‎Jokowi Tunjukkan KTA PSI, Tegaskan Jadi Anggota Sejak 2025

Sabtu, 26 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, Asumsi.id — Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) secara terbuka menunjukkan Kartu Tanda Anggota (KTA) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) saat menghadiri Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) DPD PSI Kota Bandung, Sabtu (26/9/2026).
‎
‎Dalam agenda tersebut, Jokowi menyampaikan bahwa dirinya telah menjadi anggota PSI sejak 14 Oktober 2025. KTA itu diperlihatkan untuk menegaskan status keanggotaannya yang selama ini masih menjadi perhatian publik.
‎
‎Jokowi bahkan membacakan identitas yang tercantum pada kartu tersebut di hadapan kader PSI. Ia kemudian melontarkan gurauan mengenai banyaknya angka tujuh dalam nomor keanggotaan yang disebutnya.
‎
‎”Saya enggak tahu kenapa tujuhnya banyak sekali,” ujar Jokowi.
‎
‎Ia kembali menegaskan bahwa dirinya telah menjadi bagian dari keluarga besar PSI. Pernyataan tersebut disampaikan di tengah agenda konsolidasi struktur partai di Kota Bandung.
‎
‎Wakil Ketua Umum DPP PSI Endang Tirtana menyebut bergabungnya Jokowi sebagai anggota PSI menjadi bagian penting bagi perjalanan partai. Ia juga mengaitkannya dengan persiapan PSI menghadapi Pemilu 2029.
‎
‎Dalam Rakorda tersebut, Jokowi turut memberikan arahan kepada jajaran pengurus. Ia menekankan agar struktur organisasi yang telah terbentuk tidak berhenti pada kelengkapan administratif, tetapi aktif menjalankan kerja organisasi dan membangun hubungan dengan masyarakat.
‎
‎Rakorda DPD PSI Kota Bandung juga dihadiri Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep serta sejumlah jajaran pengurus dan Dewan Pembina PSI.

BACA JUGA  ‎Menaker Dorong Perusahaan KEK Mandalika Manfaatkan MagangHub untuk Serap Lebih Banyak Tenaga Kerja
Facebook Comments Box

Berita Terkait

‎Buka Kajian Islam Malam Jumat, Sofyan Puhi: Mengajak Kebaikan Butuh Perjuangan
Menaker Ungkap Poin Penting UU Pelindungan Ketenagakerjaan yang Wajib Diketahui Pekerja
‎URC Resmob Limango Gerak Cepat Tangani Aduan Pengancaman dengan Parang di Pasar Boroko
Tinjau INACRAFT 2026 Youthpreneurs, Wapres Gibran Dukung Produk Kreatif Wirausahawan Muda
‎​Respons Cepat Pemkab Gorontalo Tangani Balita Hidrosefalus Asal Motilango
Awalnya Ragu, Masyarakat Buktikan Pengukuran Terjadwal Tidak Membuatnya Menunggu dalam Ketidakpastian
Pemkab Gorontalo Akselerasi Kepastian Hukum Lahan Eks-HGU Lewat Program TORA
Tahun 2027 Masa Jabatan Kades di Seratusan Desa di Ngawi Berakhir, Ini Pagu Anggaran Yang diusulkan

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:13

‎Buka Kajian Islam Malam Jumat, Sofyan Puhi: Mengajak Kebaikan Butuh Perjuangan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:02

Menaker Ungkap Poin Penting UU Pelindungan Ketenagakerjaan yang Wajib Diketahui Pekerja

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:52

‎URC Resmob Limango Gerak Cepat Tangani Aduan Pengancaman dengan Parang di Pasar Boroko

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:52

Tinjau INACRAFT 2026 Youthpreneurs, Wapres Gibran Dukung Produk Kreatif Wirausahawan Muda

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:03

‎​Respons Cepat Pemkab Gorontalo Tangani Balita Hidrosefalus Asal Motilango

Berita Terbaru