Boltara, Asumsi.id – Kantor Pertanahan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) melaksanakan kegiatan Pemeriksaan Lapang Panitia A di Desa Bolangitang, Kecamatan Bolangitang Barat, sebagai bagian dari proses pensertipikatan tanah.
Pemeriksaan lapang ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian antara data fisik dan data yuridis di lokasi bidang tanah. Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas permohonan pensertipikatan tanah dengan pemohon atas nama Sin Mustafa.
Dalam pelaksanaannya, Tim Panitia A melakukan pengecekan batas-batas bidang tanah, konfirmasi dengan para pihak terkait, serta pendokumentasian kondisi lapangan. Seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan prosedur pertanahan yang berlaku.
Pihak Kantor Pertanahan Kabupaten Boltara menyampaikan bahwa pemeriksaan lapang merupakan salah satu tahapan penting dalam mewujudkan kepastian hukum hak atas tanah. Melalui verifikasi langsung di lapangan, diharapkan proses pengolahan data dapat berlangsung secara akurat, objektif, dan transparan.













