Boltara, Asumsi.id – Kantor Pertanahan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) melaksanakan kegiatan penyerahan sertipikat hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025 di Desa Sangkub III, Kecamatan Sangkub, (22/10/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Sangkub III ini dihadiri masyarakat penerima sertipikat, perangkat desa, serta unsur pemerintah daerah. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Boltara, Musadia, S.ST, menyerahkan secara langsung sertipikat kepada masyarakat penerima.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Desa Sangkub III beserta jajaran perangkat desa, serta perwakilan dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Boltara.
Program PTSL merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat. Dengan penyerahan sertipikat ini, diharapkan masyarakat dapat lebih tenang, memiliki dasar hukum yang kuat terhadap aset tanahnya, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di tingkat desa.*













