Boltara, Asumsi.id – Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) di Kantor Pertanahan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara), pada Selasa (11/11/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan program dan kegiatan di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Boltara berjalan sesuai dengan ketentuan, sekaligus melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja, tata kelola administrasi, serta kualitas layanan pertanahan kepada masyarakat.
Tim dari Kanwil ATR/BPN Provinsi Sulut dipimpin oleh Kepala Bagian Tata Usaha, Adly, S.H., bersama dengan Jeffree Jermia Robert Supit, S.H., M.H. (Penata Pertanahan Ahli Madya), Hilmy Rizaldy, S.A. (Analis Keuangan), serta Gabby H. V. Monintja, S.H., M.Kn. (Analis Hukum Pertanahan), disambut oleh Kepala Kantor Pertanahan Boltara, Musadia.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, diharapkan Kantor Pertanahan Boltara dapat terus meningkatkan kinerja serta memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima.*














