Kanwil ATR/BPN Sulut Lakukan Monitoring dan Evaluasi di Kantor Pertanahan Kabupaten Boltara 

Rabu, 12 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Boltara, Asumsi.id – Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) di Kantor Pertanahan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara), pada Selasa (11/11/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan program dan kegiatan di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Boltara berjalan sesuai dengan ketentuan, sekaligus melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja, tata kelola administrasi, serta kualitas layanan pertanahan kepada masyarakat.

Pertanahan Boltara

Tim dari Kanwil ATR/BPN Provinsi Sulut dipimpin oleh Kepala Bagian Tata Usaha, Adly, S.H., bersama dengan Jeffree Jermia Robert Supit, S.H., M.H. (Penata Pertanahan Ahli Madya), Hilmy Rizaldy, S.A. (Analis Keuangan), serta Gabby H. V. Monintja, S.H., M.Kn. (Analis Hukum Pertanahan), disambut oleh Kepala Kantor Pertanahan Boltara, Musadia.

BACA JUGA  Bahas Rencana Kerja Tahun Anggaran 2027 dengan Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Usulkan Pagu Anggaran Rp10 Triliun

Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, diharapkan Kantor Pertanahan Boltara dapat terus meningkatkan kinerja serta memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima.*

Facebook Comments Box

Berita Terkait

‎Buka Kajian Islam Malam Jumat, Sofyan Puhi: Mengajak Kebaikan Butuh Perjuangan
Menaker Ungkap Poin Penting UU Pelindungan Ketenagakerjaan yang Wajib Diketahui Pekerja
‎URC Resmob Limango Gerak Cepat Tangani Aduan Pengancaman dengan Parang di Pasar Boroko
Tinjau INACRAFT 2026 Youthpreneurs, Wapres Gibran Dukung Produk Kreatif Wirausahawan Muda
‎​Respons Cepat Pemkab Gorontalo Tangani Balita Hidrosefalus Asal Motilango
Awalnya Ragu, Masyarakat Buktikan Pengukuran Terjadwal Tidak Membuatnya Menunggu dalam Ketidakpastian
Pemkab Gorontalo Akselerasi Kepastian Hukum Lahan Eks-HGU Lewat Program TORA
Tahun 2027 Masa Jabatan Kades di Seratusan Desa di Ngawi Berakhir, Ini Pagu Anggaran Yang diusulkan

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:13

‎Buka Kajian Islam Malam Jumat, Sofyan Puhi: Mengajak Kebaikan Butuh Perjuangan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:02

Menaker Ungkap Poin Penting UU Pelindungan Ketenagakerjaan yang Wajib Diketahui Pekerja

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:52

‎URC Resmob Limango Gerak Cepat Tangani Aduan Pengancaman dengan Parang di Pasar Boroko

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:52

Tinjau INACRAFT 2026 Youthpreneurs, Wapres Gibran Dukung Produk Kreatif Wirausahawan Muda

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:03

‎​Respons Cepat Pemkab Gorontalo Tangani Balita Hidrosefalus Asal Motilango

Berita Terbaru