Kunjungi Pabrik Sepatu di Serang, Wamenaker Tekankan Pelindungan Pekerja

Selasa, 22 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serang, Asumsi.id – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara kepastian regulasi, keberlangsungan industri, dan pelindungan pekerja.

Hal tersebut disampaikan Wamenaker saat melakukan kunjungan kerja ke PT Nikomas Gemilang di Kabupaten Serang, Banten, Senin (21/9/2026).

“Kunjungan ini memberikan gambaran riil mengenai operasional industri padat karya. Kami ingin memastikan regulasi yang diterbitkan pemerintah betul-betul mendukung keberlangsungan usaha sekaligus memberikan pelindungan yang optimal bagi para pekerja,” ujar Afriansyah.

Afriansyah mengatakan pemerintah saat ini tengah mengkaji dan mengusulkan penyempurnaan regulasi agar ketentuan yang berlaku memiliki standar yang jelas dan dapat diterapkan secara efektif di lapangan. Menurutnya, setiap aturan perlu memberikan kepastian, dapat dilaksanakan, serta tetap memperhatikan kepentingan pekerja dan keberlangsungan dunia usaha.

BACA JUGA  ‎Sekda Jusnan Buka KREATIVESIA 2026, Dorong Pemuda Boltara Kreatif dan Berprestasi

“Kemnaker sangat berkepentingan terhadap penyempurnaan regulasi ini. Kepatuhan terhadap aturan harus dijaga, tetapi penerapannya di lapangan tidak boleh menghambat iklim industri,” jelasnya.

Selain penyempurnaan regulasi, Afriansyah menekankan pentingnya pengawasan yang ketat, konsisten, dan transparan untuk memastikan setiap ketentuan dijalankan secara adil.

“Presiden Prabowo telah menginstruksikan agar pengawasan dilakukan secara sungguh-sungguh. Pengawasan yang konsisten menjadi kunci agar persaingan usaha tetap sehat dan hak-hak pekerja terlindungi,” tegasnya.

Di sisi lain, Afriansyah mengapresiasi kontribusi PT Nikomas Gemilang dalam menyerap tenaga kerja. Perusahaan tersebut saat ini mempekerjakan sekitar 53.000 orang.

“Keberlangsungan industri perlu dijaga melalui kebijakan yang mampu mempertemukan kepentingan dunia usaha dengan pemenuhan hak dan pelindungan pekerja. Dengan demikian, industri dapat terus berkembang sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat,” pungkasnya.

BACA JUGA  ‎Bupati Sirajudin: KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 Segera Disampaikan ke DPRD

Turut hadir Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan dan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Serang Diana Ardhianty Utami.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pembahasan Tingkat I RUU Pengaturan Reforma Agraria Disepakati untuk Dilanjutkan ke Sidang Paripurna
Tak Hanya Beri Kepastian Hukum, Sertipikasi Rumah Ibadah Tegaskan Eksistensi Jemaat Gereja
Layanan Pengukuran Terjadwal, Masyarakat Dapatkan Kepastian Waktu Ukur Tanah dengan Cepat
Pimpin Rapim, Bupati Sofyan Pacu Konsolidasi OPD dan Percepatan APBD-P 2026
Hari Aksara Internasional Ke-60, Bupati Sofyan: Setiap Warga Negara Memiliki Hak Pendidikan Yang Baik
Wamenaker Apresiasi Olahan Lokal TKM Ternate Berkualitas Ekspor
Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang
Kemnaker Bekali 416 Tenaga Kerja Maluku Utara dengan Kompetensi

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 10:08

Pembahasan Tingkat I RUU Pengaturan Reforma Agraria Disepakati untuk Dilanjutkan ke Sidang Paripurna

Selasa, 22 September 2026 - 09:52

Tak Hanya Beri Kepastian Hukum, Sertipikasi Rumah Ibadah Tegaskan Eksistensi Jemaat Gereja

Selasa, 22 September 2026 - 09:38

Layanan Pengukuran Terjadwal, Masyarakat Dapatkan Kepastian Waktu Ukur Tanah dengan Cepat

Selasa, 22 September 2026 - 09:09

Kunjungi Pabrik Sepatu di Serang, Wamenaker Tekankan Pelindungan Pekerja

Senin, 21 September 2026 - 20:58

Pimpin Rapim, Bupati Sofyan Pacu Konsolidasi OPD dan Percepatan APBD-P 2026

Berita Terbaru