Legalitas Tanah Jadi Pijakan, Lembaga Pendidikan Keagamaan di Pohuwato Kini Bisa Kembangkan Prasarana Lebih Optimal

Selasa, 22 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pohuwato, Asumsi.id – Legalitas tanah menjadi pijakan bagi organisasi keagamaan di Gorontalo untuk mengembangkan amal usaha di bidang pendidikan. Tanah yang telah digunakan untuk sekolah dan amal usaha Muhammadiyah Kabupaten Pohuwato sejak 2010, kini bisa dikembangkan lebih optimal setelah memiliki sertipikat. Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Pohuwato, Saiful Hudodoo, menyebut sertipikasi tanah sebagai pendukung keberlanjutan amal usaha Muhammadiyah.

“Ini sangat besar manfaatnya bagi kami untuk mendapatkan sertipikat ini, untuk pengembangan program-program Muhammadiyah yang ada di Kabupaten Pohuwato,” ujar Saiful Hudodoo, usai menerima sertipikat tanah wakaf di Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, Kamis (17/09/2026).

Saiful Hudodoo menjelaskan, pengurusan sertipikat baru dilakukan beberapa bulan terakhir seiring pergantian kepengurusan dan regenerasi di tubuh organisasi. Sebelumnya, tanah yang telah digunakan untuk kegiatan pendidikan dan amal usaha tersebut belum memiliki sertipikat. Pada akhirnya, dengan legalitas yang didapatkan dari sertipikat tanah, pintu akses dukungan untuk pengembangan Muhammadiyah menjadi lebih terbuka.

BACA JUGA  Pasangan Suriansyah-Ramses Resmi Terima B1KWK dari Perindo dan PKB untuk Maju di Pilkada Bolmut

“Untuk pengembangan prasarana amal usaha kami, kami membutuhkan legalitas dari kepemilikan tanah ini. Kalau tanpa legalitas ini tidak akan mendapatkan bantuan dari pemerintah. Sehingga ini kami upayakan secara maksimal,” jelas Saiful Hudodoo.

Bagi Muhammadiyah Kabupaten Pohuwato, terbitnya sertipikat memberikan kepastian atas tanah yang digunakan untuk kegiatan pendidikan dan amal usaha organisasi. Saiful Hudodoo menyambut baik selesainya proses sertipikasi tersebut. “Sangat luar biasa, kami sangat gembira. Selama ini penuh keraguan, penuh kebimbangan, nah ini sudah terjawab. Kami sudah pegang sertipikatnya,” ungkapnya.

Ia mengajak masyarakat yang memiliki tanah wakaf untuk segera mengurus legalitasnya. Menurutnya, kepastian hukum penting agar tanah yang telah diwakafkan memiliki kekuatan hukum dan dapat terus dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat. “Kami sangat mengharapkan pada saudara-saudara kita, keluarga kita yang dalam pemberian wakaf diharapkan untuk segera mungkin mengurus legalitas sertipikat yang diwakafkan itu agar memiliki kekuatan hukum,” pungkas Saiful Hudodoo.

BACA JUGA  ‎Polisi Mulai Lidik Dugaan Penghambatan Kerja Pers di Boltara

Berdasarkan data hingga September 2026, tercatat ada 522.026 objek tanah wakaf di Indonesia, dengan 311.751 bidang atau 59,72% di antaranya telah bersertipikat. Tanah wakaf tersebut dimanfaatkan untuk berbagai keperluan, terutama masjid sebesar 43,51%, musala 27,90%, sekolah 10,77%, kegiatan sosial lainnya 9,37%, makam 4,35%, dan pesantren 4,10%. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Plt Bupati Boltara Bawa 10 Usulan Prioritas Kesehatan ke Kementerian Kesehatan
‎Sekda Jusnan Mokoginta Buka Boltara Art Fest 2026, Dorong Kreativitas dan Promosi Pariwisata
Ketua TP PKK Kabupaten Gorontalo Tekankan Semangat Pengabdian pada Pembukaan Jumbara Kader PKK dan Posyandu 2026 
‎Bahas Nasib TKD dan PPPK, Plt Bupati Boltara Audiensi dengan Dirjen Kemendagri
Sofyan Puhi Buka Uji Emisi 220 Kendaraan Dinas, Perkuat Komitmen Udara Bersih di Kabupaten Gorontalo
‎Buka Turnamen Catur Bupati Cup 2026, Sekda Jusnan Targetkan Atlet Terbaik ke Porprov
Sekda Jusnan Mokoginta Buka FGD RKT Binadow Sejalan, Pemkab Boltara Matangkan Kawasan Transmigrasi
Sambut Kunjungan Menteri PPPA, Bupati Sofyan Puhi Tegaskan Komitmen Pemda Berikan Perlindungan Maksimal bagi Perempuan dan Anak

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 19:02

Plt Bupati Boltara Bawa 10 Usulan Prioritas Kesehatan ke Kementerian Kesehatan

Kamis, 5 November 2026 - 18:40

‎Sekda Jusnan Mokoginta Buka Boltara Art Fest 2026, Dorong Kreativitas dan Promosi Pariwisata

Rabu, 4 November 2026 - 23:38

Ketua TP PKK Kabupaten Gorontalo Tekankan Semangat Pengabdian pada Pembukaan Jumbara Kader PKK dan Posyandu 2026 

Rabu, 4 November 2026 - 20:42

‎Bahas Nasib TKD dan PPPK, Plt Bupati Boltara Audiensi dengan Dirjen Kemendagri

Rabu, 4 November 2026 - 18:09

Sofyan Puhi Buka Uji Emisi 220 Kendaraan Dinas, Perkuat Komitmen Udara Bersih di Kabupaten Gorontalo

Berita Terbaru