Boltara, Asumsi.id – Tim Ombudsman Republik Indonesia melakukan kunjungan ke Kantor Pertanahan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Selasa (4/11/2025), dalam rangka penilaian kinerja layanan publik, khususnya program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Redistribusi Tanah Tahun 2025.
Kunjungan ini merupakan bagian dari evaluasi nasional terhadap kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat. Tim Ombudsman yang di pimpin oleh Lucky Rorong, ini
menilai langsung aspek kecepatan, transparansi, dan kepuasan penerima layanan, serta melakukan wawancara dengan peserta program PTSL dan Redistribusi Tanah untuk menggali pengalaman dan masukan mereka.
Pada kesempatan yang sama, beberapa masyarakat penerima manfaat juga menerima langsung sertipikat tanah di Kantor Pertanahan Boltara, sebagai wujud nyata peningkatan pelayanan dan sinergi pemerintah pusat dengan daerah.
Kepala Kantor Pertanahan Boltara, Musadia, S.ST, menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut.
“Kehadiran Ombudsman menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan standar pelayanan agar masyarakat Boltara benar-benar merasakan manfaat program pertanahan,” ujarnya.
Musadia menegaskan, Kantor Pertanahan Boltara berkomitmen menjaga pelayanan yang transparan, cepat, dan akuntabel, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN. *














