BOLMUT, Asumsi.id – Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Suriansyah Korompot dan Ramses Rizal Sondakh, resmi menerima dokumen Model B Persetujuan Parpol KWK (B1KWK) dari DPP PKB di Jakarta, pada Rabu malam (21/8/2024).
Penyerahan dokumen ini merupakan tindak lanjut dari keputusan DPP PKB mengenai persetujuan pasangan calon kepala daerah se-Indonesia dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 27 November 2024 mendatang.
Dokumen yang ditandatangani oleh Ketua Umum DPP PKB H. A. Muhaimin Iskandar dan Sekretaris Jenderal DPP PKB M. Hasanuddin Wahid itu diserahkan oleh Sekretaris Desk Pilkada DPP PKB Zainul Munasikin kepada Suriansyah Korompot yang kini menjabat Anggota DPRD Bolmut didampingi Bakal Calon Wakil Bupati Ramses Rizal Sondakh, Ketua DPC PKB Bolmut.
“Alhamdulillah, saya dan pak Ramses Rizal Sondakh telah menerima Surat B1KWK dari DPP PKB,” kata Suriansyah, saat dikonfirmasi wartawan media ini.
Diketahui, sebelumnya pasangan bakal calon Bupati dan wakil Bupati Bolmut Suriansyah Korompot dan Ramses Rizal Sondakh telah menerima Surat Keputusan model B1KWK dari DPP Perindo yang ditandatangani Ketua Umum Angela Herliani Tanoesoedibjo dan Sekretaris Jenderal Ahmad Rofiq, tertanggal 18 Agustus 2024.
Pasangan Suriansyah Korompot-Ramses menjadi pasangan calon kepala daerah pertama di Bolmut yang telah resmi mendapatkan B1KWK dengan jumlah kursi di DPRD Kabupaten Bolmut, yakni Partai Perindo 2 kursi dan PKB 2 kursi. *