Limboto, Asumsi.id – Pemerintah Kabupaten Gorontalo terus berupaya memastikan seluruh lapisan masyarakat mendapatkan perlindungan layanan kesehatan yang optimal. Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, menghadiri sekaligus memimpin Rapat Rekonsiliasi Data Peserta dan Iuran Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemda Kabupaten Gorontalo di Ruang Pertemuan Hantaleya Cafe, Jum’at (06/02/2026).
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial beserta jajaran, Kepala Dinas Kesehatan beserta jajaran, Kepala Badan Keuangan, serta undangan terkait lainnya.
Rapat rekonsiliasi ini menjadi sangat penting mengingat adanya pergeseran data peserta yang cukup signifikan. Sekda Sugondo Makmur menjelaskan bahwa saat ini sedang dilakukan penyesuaian terhadap kurang lebih 19.000 peserta yang mengalami penonaktifan.
Baca Juga: Bupati Sofyan Puhi Buka Seleksi 28 Calon Lurah, Tekankan Inovasi Digital dan Solusi Masalah Sampah
Di sisi lain, terdapat kabar baik di mana sekitar 12.000 lebih peserta yang sebelumnya menjadi tanggungan Pemerintah Daerah kini telah diambil alih oleh Pemerintah Pusat. Hal ini diharapkan dapat memberikan ruang fiskal yang lebih baik bagi daerah untuk mengalokasikan jaminan kesehatan bagi warga lainnya.
Dalam arahannya, Sekda menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Gorontalo tetap berkomitmen penuh untuk mendukung program BPJS Kesehatan demi menjamin hak dasar masyarakat.
“Pemerintah daerah pada dasarnya sangat mendukung keberlangsungan jaminan kesehatan ini. Saat ini, Dinas Sosial tengah melakukan perbaikan dan sinkronisasi data agar semua masyarakat di Kabupaten Gorontalo kembali tercover dan terjamin layanan kesehatannya secara normal,” ujar Sugondo Makmur.
Guna mewujudkan cakupan kesehatan semesta sinergi antar OPD diperkuat melalui Fokus pada perbaikan dan validasi data peserta agar tepat sasaran, Memastikan akses layanan kesehatan di lapangan berjalan tanpa kendala bagi peserta, kesiapan untuk memberikan dukungan anggaran secara penuh guna menjamin keberlanjutan iuran peserta PBPU Pemda.
Melalui rekonsiliasi ini, diharapkan proses administrasi antara Pemerintah Kabupaten Gorontalo dan BPJS Kesehatan semakin akurat, sehingga tidak ada lagi warga yang terkendala saat membutuhkan layanan medis di fasilitas kesehatan.*










