Pemerintah Bahas Kelembagaan BRAN, Perjelas Peran dan Pembagian Kewenangan dalam Reforma Agraria

Jumat, 9 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Asumsi.id – Pemerintah mengadakan pertemuan untuk mematangkan kelembagaan Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN), yang baru dibentuk sebagai tindak lanjut Undang-Undang Pengaturan Reforma Agraria. Rapat yang digelar di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Jakarta pada Jumat (09/10/2026), ini melibatkan kementerian yang memiliki kewenangan terkait Reforma Agraria, termasuk Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

“Rapat ini membahas penataan organisasi dan kewenangan BRAN, termasuk koordinasinya dengan Kementerian ATR/BPN, untuk memperjelas pembagian tugas, menghindari tumpang tindih kewenangan, serta memperkuat efektivitas pelaksanaan Reforma Agraria,” ujar Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan dalam keterangannya.

Berdasarkan Undang-Undang Pengaturan Reforma Agraria, BRAN bertugas untuk mengurai kebuntuan hukum dalam penyelesaian konflik agraria. BRAN nantinya dapat melakukan perencanaan, menyusun peta jalan, menetapkan lokasi prioritas Reforma Agraria, serta melakukan verifikasi terhadap objek dan subjek yang berkaitan dengan konflik agraria.

BACA JUGA  Sofyan Puhi: Perubahan APBD 2026 Harus Tetap Berpihak pada Masyarakat

Dalam rapat yang dipimpin oleh Menteri PANRB, Rini Widyantini kali ini, dibuka pembahasan mengenai sumber daya manusia, tugas pokok dan fungsi, serta tujuan dari BRAN, termasuk koordinasinya dengan Kementerian ATR/BPN. Kejelasan hubungan kerja diperlukan agar pelaksanaan Reforma Agraria dapat berjalan sesuai tugas dan kewenangan masing-masing lembaga.

Pembahasan kelembagaan ini menjadi bagian dari penyelarasan peran pemerintah dalam pelaksanaan Reforma Agraria. Dengan mematangkan pembagian peran, diharapkan koordinasi antara BRAN dan kementerian terkait dapat berjalan lebih terarah.

Selain Wamen ATR/Waka BPN, dalam rapat ini turut hadir Kepala BRAN, Dedi Prasetyo; Wakil Menteri PANRB, Purwadi Arianto; serta Deputi Bidang Perundang-Undangan dan Administrasi Hukum, Lydia S. Djaman.

BACA JUGA  KPK Tetapkan Bupati Boltara SJL sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan

Wamen Ossy menghadiri rapat ini dengan didampingi oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan; Direktur Jenderal Penataan Agraria, Embun Sari; serta Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Iljas Tedjo Prijono, beserta jajaran. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

‎Kurniawan Golonda Resmi Mendaftar sebagai Bakal Calon Ketua PWI Bolaang Mongondow Utara
Pengukuran Terjadwal Jadi Cara Kementerian ATR/BPN Benahi Alur Kerja Petugas Ukur dan Edukasi Masyarakat
Pasar Legi Ngawi dibangun, Aktivitas Jual Beli Ternak Berhenti Sementara
Pemkab Gorontalo Dukung Pemeriksaan Inspektorat Provinsi, Tiga Fokus Jadi Perhatian
5 Bekal Menaker untuk Generasi Muda Hadapi Dunia Kerja
‎Pendaftaran Calon Ketua PWI Lampung Dibuka 19 Oktober, Minimal 53 Dukungan
Plt Bupati Boltara Aditya Pontoh Hadiri Rakor Pengawasan Peran Gubernur di Manado
BPSDM Kemendagri Apresiasi Diklat Kepamongprajaan 19 Camat Kabupaten Gorontalo

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:34

‎Kurniawan Golonda Resmi Mendaftar sebagai Bakal Calon Ketua PWI Bolaang Mongondow Utara

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:07

Pengukuran Terjadwal Jadi Cara Kementerian ATR/BPN Benahi Alur Kerja Petugas Ukur dan Edukasi Masyarakat

Selasa, 13 Oktober 2026 - 20:22

Pasar Legi Ngawi dibangun, Aktivitas Jual Beli Ternak Berhenti Sementara

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:40

Pemkab Gorontalo Dukung Pemeriksaan Inspektorat Provinsi, Tiga Fokus Jadi Perhatian

Senin, 12 Oktober 2026 - 23:40

5 Bekal Menaker untuk Generasi Muda Hadapi Dunia Kerja

Berita Terbaru