Limboto, Asumsi.id — Pemerintah Kabupaten Gorontalo menyambut baik serta siap memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan pengawasan dan pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat Provinsi Gorontalo. Hal tersebut diungkapkan dalam kegiatan Pertemuan Entry Meeting Inspektorat Provinsi Gorontalo yang bertempat di Ruang “Dulohupa” Kantor Bupati Gorontalo pada Selasa, 13 Oktober.
Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, menjelaskan bahwa pengawasan ini merupakan bagian dari tugas pemerintah provinsi dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pemerintah kabupaten. Melalui penugasan tim khusus dari inspektorat, terdapat tiga fokus utama yang menjadi objek pemeriksaan.
“Tiga hal itu yang pertama adalah terkait masalah keuangan. Namun, yang diperiksa secara spesifik adalah yang menyangkut pengampu SPM (Standar Pelayanan Minimal). Kedua, masalah pembangunan yang berkaitan dengan SPM tersebut, dan yang ketiga adalah tindak lanjut terhadap temuan-temuan dalam rentang waktu lima tahun terakhir,” ujar Sugondo Makmur.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa hasil pemeriksaan ini akan menjadi bahan informasi riil yang sangat berharga bagi Pemkab Gorontalo. Data yang akurat ini nantinya akan digunakan sebagai acuan strategis untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan ke depan.
Guna kelancaran proses tersebut, Sekda Sugondo Makmur telah menginstruksikan jajarannya untuk mengambil langkah-langkah konkret, di antaranya,
Pengawalan Tim Pengawas: Meminta unsur inspektorat kabupaten untuk melakukan pengawalan terhadap tim pemeriksa dari provinsi.
Kesiapan Data OPD: Menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar kooperatif dan mempermudah penyediaan data yang diminta oleh tim pemeriksa.
Fasilitas Penunjang: Memerintahkan pemenuhan berbagai fasilitas pendukung demi kenyamanan kerja tim sehingga tugas ini dapat diselesaikan secepatnya dengan hasil yang optimal.
Pemerintah Kabupaten Gorontalo berharap seluruh rangkaian pemeriksaan ini dapat berjalan lancar serta memberikan hasil konstruktif bagi peningkatan kualitas pelayanan publik dan akuntabilitas pemerintahan daerah.







