Pemkab Gorontalo Mulai Salurkan ADD Juli 2026, Rp73,2 Miliar Siap Perkuat Pembangunan Desa

Selasa, 7 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LIMBOTO, Asumsi.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo mulai menyalurkan Alokasi Dana Desa (ADD) untuk bulan Juli Tahun Anggaran 2026 kepada 191 desa. Penyaluran yang dimulai pada Selasa (7/7/2026) itu dilakukan secara bertahap sesuai kesiapan administrasi masing-masing pemerintah desa.

Melalui APBD Tahun Anggaran 2026, Pemkab Gorontalo mengalokasikan hampir Rp73,2 miliar ADD untuk seluruh desa. Anggaran tersebut diharapkan mampu memperkuat penyelenggaraan pemerintahan desa, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta mendukung pelaksanaan program pembangunan di tingkat desa.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Gorontalo, Hariyanto Manan, mengatakan penyaluran ADD merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memastikan hak keuangan pemerintah desa terpenuhi tepat waktu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

BACA JUGA  Sintya Bojoh Terpilih sebagai Ketua PWI Sulut 2026–2031, Perempuan Pertama Pimpin Organisasi

“Mulai hari ini kami melakukan pemindahbukuan dari Rekening Kas Umum Daerah ke rekening kas desa. Penyaluran dilakukan secara bertahap sesuai desa yang telah menyelesaikan seluruh persyaratan administrasi dan penandatanganan dokumen pencairan,” ujar Hariyanto.

Ia menjelaskan, hingga saat ini sebanyak 181 desa telah menyelesaikan seluruh proses administrasi pencairan. Sementara itu, 10 desa yang tersebar di lima kecamatan masih dalam tahap melengkapi persyaratan administrasi.

BKAD pun mengimbau pemerintah desa yang belum menuntaskan proses administrasi agar segera melakukan penandatanganan dokumen di kantor BKAD sehingga penyaluran dana dapat segera diproses.

“Desa yang telah memenuhi seluruh persyaratan langsung kami salurkan dananya. Kami berharap desa-desa yang masih berproses dapat segera menyelesaikan administrasinya sehingga seluruh desa di Kabupaten Gorontalo dapat menerima ADD tanpa kendala,” katanya.

BACA JUGA  ‎Di Bawah Arahan Bupati dan Wakil Bupati, Boltara Borong Penghargaan KB

Hariyanto menjelaskan, setiap bulan Pemerintah Kabupaten Gorontalo menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dengan nilai sekitar Rp6,1 miliar untuk disalurkan kepada desa-desa. Besaran ADD yang diterima setiap desa ditentukan berdasarkan sejumlah indikator, seperti luas wilayah, jumlah penduduk, serta jumlah perangkat desa sesuai formula yang telah ditetapkan.

Menurutnya, besaran alokasi tersebut telah dihitung oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sebelum penetapan APBD sehingga proses penyalurannya dilakukan secara transparan dan mengacu pada ketentuan yang berlaku.

Ia menambahkan, ADD memiliki peran strategis dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa, mulai dari pembayaran penghasilan tetap kepala desa dan perangkat desa, operasional Badan Permusyawaratan Desa (BPD), hingga pembiayaan berbagai program pelayanan publik dan pembangunan yang langsung dirasakan masyarakat.

BACA JUGA  Pimda PKN Jawa Timur Gelar Rakerda

“Pemerintah Kabupaten Gorontalo terus berkomitmen menjaga stabilitas pengelolaan keuangan daerah agar penyaluran hak-hak keuangan desa maupun ASN dapat dilakukan secara tepat waktu. Kami optimistis kondisi fiskal daerah yang terus membaik akan semakin memperkuat pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat hingga ke tingkat desa,” pungkas Hariyanto.*

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Wabup Tonny Tegaskan Program Pemberdayaan UKM Harus Segera Dirasakan Masyarakat
‎Jokowi Tunjukkan KTA PSI, Tegaskan Jadi Anggota Sejak 2025
Maryam Sofyan Puhi Temui Selvi Gibran, Bahas Kunjungan Seruni ke Gorontalo
Hadapi Perkembangan Teknologi, Wamenaker Tekankan Peningkatan Kompetensi Teknisi Ponsel
Tingkatkan Kualitas Pembinaan Atlet Muda, Perbasi Kabupaten Gorontalo Gelar “Perbasi Goes to School”
Herwan Widodo Resmi Pimpin RAPI 05 Prabumulih Periode 2026 – 2030
Tepat di Momen HANTARU 2026, Implementasi PERINTIS 10 Hari Diperluas hingga ke 95 Kantah
Lampaui Target, LP2B Capai 87,63% di Momen Peringatan 66 Tahun UUPA

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 18:35

Wabup Tonny Tegaskan Program Pemberdayaan UKM Harus Segera Dirasakan Masyarakat

Sabtu, 26 September 2026 - 23:08

‎Jokowi Tunjukkan KTA PSI, Tegaskan Jadi Anggota Sejak 2025

Sabtu, 26 September 2026 - 22:20

Maryam Sofyan Puhi Temui Selvi Gibran, Bahas Kunjungan Seruni ke Gorontalo

Sabtu, 26 September 2026 - 20:38

Hadapi Perkembangan Teknologi, Wamenaker Tekankan Peningkatan Kompetensi Teknisi Ponsel

Sabtu, 26 September 2026 - 19:51

Tingkatkan Kualitas Pembinaan Atlet Muda, Perbasi Kabupaten Gorontalo Gelar “Perbasi Goes to School”

Berita Terbaru