Pemusnahan Barbuk berkekuatan hukum tetap, Trizal: Bentuk Transparansi pihak APH

Kamis, 27 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumber: Pemkab Gorontalo

Sumber: Pemkab Gorontalo

Asumsi.id – Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo.Muh. Trizal Entengo menghadiri kegiatan pemusnahan Barang Bukti (Barbuk) yang telah berkekuatan hukum tetap, yang dilaksanakan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, Kamis (27/2/).

Trizal menyampaikan,atas nama Pemerintah Kabupaten Gorontalo Trizal memberikan dukungan dan apresiasi setinggi-tingginya kepada pihak Kejari Kabupaten Gorontalo atas terlaksananya kegiatan ini.

“Ini bentuk transparansi pihak aparat penegak hukum ( APH) karena telah dilaksanakan terbuka, dan akuntabel memberikan informasi kepada masyarakat, ungkap Trizal, ditemui usai kegiatan itu.

Tadi kata Trizal, barang bukti yang dimusnahkan dengan jumlah sedikit. Hal ini menandakan tindak kriminal di wilayah Kabupaten Gorontalo semakin sedikit pula.

“Tapi, Kami tidak ingin terlena dengan jumlah sedikit itu,karena tugas pemerintah daerah tetap menjaga kondusif daerah dengan senantiasa tetap terus menjalin komunikasi dengan kejaksaan negeri Kabupaten Gorontalo dan APH,” pinta Trizal.

BACA JUGA  Pemkab Gorontalo Dukung Penuh Percepatan Digitalisasi Daerah Lewat TP2DD

Terkahir, Trizal menegaskan, koordinasi yang dilakukan seperti melakukan sosialisasi- sosialisasi,penyuluhan, serta kepada masyarakat agar tidak melakukan tindak kekerasan. *

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kantor Pertanahan dan Dinas Perkimtan Boltara Koordinasi Penataan Ulang Tanah Eks-HGU
LABB KEBUT, Kejari Boltara Antar Barang Bukti Langsung ke Warga
Aditya Pontoh Terima BPJS Kesehatan, Boltara Targetkan Tambahan 7.000 Peserta
Buka Dialog Kebangsaan 2026, Wabup Tonny Junus Tekankan Aktualisasi Nilai Pancasila
Di Ujung Indonesia, Pulau Kecil Terluar Dijaga dengan Kepastian Hukum Hak atas Tanah
Layanan ATR/BPN Dekat, Permudah Masyarakat Dapatkan Informasi Pertanahan
‎PMII Ngawi Bersama CBP-KPP dan Yayasan Bhakti Insan Cendekia Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan
Sofyan Puhi Ungkap Dua Kali Menolak Gelar Pulanga: Adat Adalah Amanah dan Pengingat bagi Pemimpin

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:53

Kantor Pertanahan dan Dinas Perkimtan Boltara Koordinasi Penataan Ulang Tanah Eks-HGU

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:44

LABB KEBUT, Kejari Boltara Antar Barang Bukti Langsung ke Warga

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:32

Aditya Pontoh Terima BPJS Kesehatan, Boltara Targetkan Tambahan 7.000 Peserta

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:07

Buka Dialog Kebangsaan 2026, Wabup Tonny Junus Tekankan Aktualisasi Nilai Pancasila

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:45

Di Ujung Indonesia, Pulau Kecil Terluar Dijaga dengan Kepastian Hukum Hak atas Tanah

Berita Terbaru