Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf, Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 33 Sertipikat untuk Rumah Ibadah di Sulawesi Tengah

Kamis, 2 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palu, Asumsi.id – Percepatan sertipikasi terhadap tanah wakaf dilakukan untuk memperkuat legalitas aset keagamaan di berbagai daerah. Di Sulawesi Tengah, langkah itu ditandai dengan penyerahan 33 sertipikat tanah kepada pengelola pengelola rumah ibadah dan yayasan pendidikan keagamaan dari 9 kabupaten/kota se-Provinsi Sulawesi Tengah pada Rabu (01/04/2026).

“Alhamdulillah hari ini kita melaksanakan penyerahan sertipikat sebagai tanda legalitas atau kekuatan hukum daripada tanah-tanah wakaf kita. Saya harap, Pak Kanwil, ini perlu ada _effort_ khusus untuk mempercepat sertipikasi tanah wakaf di Sulawesi Tengah,” ujar Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, di Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah.

Dari total sertipikat yang diserahkan Menteri Nusron kali ini, ada 16 Sertipikat Hak Milik (SHM) dan 17 sertipikat wakaf. Sertipikasi ini diharapkan dapat memperkuat perlindungan aset keagamaan sekaligus mendukung pemanfaatannya secara optimal bagi masyarakat.

BACA JUGA  Dari Dunia Jurnalistik ke BGN, Nanik S Deyang Kini Dipercaya Pimpin Program MBG

Salah satu penerima sertipikat, Ahmad Zaini Ismail selaku nadzir Yayasan Dhiyaaul Ma’Rifah Indonesia di Sigi, menyampaikan bahwa sertipikat yang diterima merupakan tanah yang digunakan untuk pondok pesantren. Dari pengalamannya, proses pengurusan sertipikat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat besar bagi keberlangsungan lembaga pendidikan yang dikelolanya.

“Ini adalah modal awal yang baik bagi kami sebagai pengolah pesantren untuk mendapatkan izin operasional. Karena, yang memberikan izin mensyaratkan harus ada legalitas sertipikat tanah yayasan atau tanah pesantren,” terang Ahmad Zaini Ismail.

Selain menyerahkan sertipikat, dalam kesempatan ini Menteri ATR/Kepala BPN juga meresmikan Masjid Nurul Ikhlas yang dibangun oleh keluarga besar ATR/BPN Sulawesi Tengah. Kehadiran masjid ini diharapkan dapat dimanfaatkan secara maksimal sebagai pusat kegiatan ibadah dan sosial keagamaan bagi pegawai dan masyarakat sekitar.

BACA JUGA  Hadiri Sidang Istimewa Mahkamah Agung, Presiden Jokowi Tekankan Hal Ini

Dalam rangkaian kegiatan di Kota Palu ini, Menteri Nusron juga memberikan pembinaan terhadap jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah. Hadir mendampingi Menteri Nusron pada kesempatan ini, Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana; Staf Khusus Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia; Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid; dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah, Muhammad Naim.*

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kantor Pertanahan Boltara Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-98, Perkuat Semangat Persatuan dan Pelayanan
‎Kapolres Boltara Pimpin Upacara Sumpah Pemuda ke-98, Tekankan Patriotisme dan Kepedulian Generasi Muda
‎Pimpin Upacara Sumpah Pemuda, Sekda Boltara Serahkan Bansos Pendidikan dan Bencana
Jaga Keamanan Aset, Dirjen SPPR Imbau para Pemilik Tanah untuk Pasang Patok Tanda Batas
Menaker Paparkan Penguatan Regulasi Pelindungan Pekerja di Forum Asia Pasifik
Aditya Pontoh Teken Addendum BPJS Kesehatan, Peserta JKN Boltara Bertambah 7.000 Jiwa
Pemkab Boltara Ikuti Verifikasi Lapangan PUG untuk Penghargaan Parahita Ekapraya 2026
Kapolres Boltara Pimpin Apel Operasi Patuh Klabat 2026, Prioritaskan Keselamatan Berlalu Lintas

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:13

Kantor Pertanahan Boltara Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-98, Perkuat Semangat Persatuan dan Pelayanan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 11:12

‎Kapolres Boltara Pimpin Upacara Sumpah Pemuda ke-98, Tekankan Patriotisme dan Kepedulian Generasi Muda

Rabu, 28 Oktober 2026 - 10:52

‎Pimpin Upacara Sumpah Pemuda, Sekda Boltara Serahkan Bansos Pendidikan dan Bencana

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:12

Jaga Keamanan Aset, Dirjen SPPR Imbau para Pemilik Tanah untuk Pasang Patok Tanda Batas

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:00

Menaker Paparkan Penguatan Regulasi Pelindungan Pekerja di Forum Asia Pasifik

Berita Terbaru