MANADO, Asumsi.id – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Mohammad Aditya Pontoh, S.IP, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan terhadap Peran Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Daerah, yang berlangsung di Ruang Mapalus, Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Senin (12/10/2026).
Rakor tersebut membahas penguatan peran gubernur dalam pengawasan penyelenggaraan urusan pemerintahan konkuren, pemerintahan umum, dekonsentrasi, dan tugas pembantuan, termasuk pelaksanaan program prioritas di sektor pertanahan dan tata ruang.
Kegiatan yang dipimpin langsung Gubernur Sulawesi Utara itu dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Sulut, pimpinan DPRD, serta 15 bupati dan wali kota se-Sulawesi Utara.
Sejumlah pimpinan instansi vertikal turut hadir, di antaranya Kepala Kantor Wilayah BPN Sulut, Kepala Kantor Regional XI BKN Manado, serta seluruh Kepala Kantor Pertanahan se-Sulawesi Utara.
Selain itu, hadir jajaran Pemerintah Provinsi Sulut, mulai dari para asisten, Inspektur Daerah, kepala badan, kepala dinas, kepala biro, hingga pimpinan BUMD dan BLUD.
Dalam kesempatan tersebut, Plt Bupati Boltara Aditya Pontoh menyambut baik pelaksanaan rakor sebagai langkah strategis memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.
Menurutnya, sinkronisasi kebijakan menjadi bagian penting dalam memastikan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah berjalan optimal.
“Kami di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara siap mendukung penuh dan melaksanakan arahan Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat. Terutama terkait penataan ruang dan pertanahan yang menjadi fondasi pembangunan daerah,” ujar Aditya.
Melalui rakor tersebut, Aditya berharap tata kelola pemerintahan di Boltara semakin akuntabel dan efektif, khususnya dalam pelaksanaan kebijakan pertanahan dan tata ruang yang berkaitan langsung dengan kepastian hukum bagi masyarakat.







