Progres Awal Tahun 2026, Kepala KUA Kaidipang Serahkan Akta Ikrar Wakaf

Selasa, 3 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Boltara, Asumsi.id – Mengawali tahun 2026, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kaidipang, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara), langsung menunjukkan komitmennya dalam peningkatan layanan keagamaan melalui proses penerbitan dan penyerahan Akta Ikrar Wakaf (AIW).

Akta Ikrar Wakaf dengan Nomor WT.1/00002/7108051/2026 tertanggal 3 Februari 2026 tersebut diserahkan kepada nazir wakaf atas sebidang tanah milik DR. Amsari Alif selaku pewakif. Tanah wakaf itu secara resmi diwakafkan kepada Organisasi Muhammadiyah dan diterima oleh nazir yang diwakili DR. Ir. Saeroji, M.Si.

Baca Juga: Temui Menpan, Wamenag Optimistis Hari Santri Ada Kado Izin Prakarsa Ditjen Pesantren

Prosesi penyerahan berlangsung khidmat di Kantor Urusan Agama Kecamatan Kaidipang, Selasa (3/2/2026). Kegiatan ini menjadi wujud nyata layanan prima KUA Kaidipang sebagai bagian dari KUA Revitalisasi yang mengedepankan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

BACA JUGA  Jalin Komitmen Bersama KPK dan Pemda se-Sultra, Staf Ahli Kementerian ATR/BPN: untuk Peningkatan Kualitas Layanan Pertanahan

Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara. Kepala KUA Kecamatan Kaidipang, Kasmat, S.Sos.I, selaku Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW), dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang mendalam atas penyerahan tanah wakaf kepada Nazir Organisasi Muhammadiyah Boltara.

Menurut Kasmat, wakaf merupakan amal jariyah yang pahalanya akan terus mengalir meskipun pewakif telah wafat. Ia juga menegaskan bahwa penyerahan Akta Ikrar Wakaf tersebut menandai sahnya proses perwakafan, baik secara hukum agama maupun administrasi negara.

“Dengan diterbitkannya Akta Ikrar Wakaf, tanah wakaf ini telah memiliki kekuatan hukum sehingga dapat dikelola secara optimal dan berkelanjutan oleh nazir,” ujarnya.

BACA JUGA  Yulius Selvanus Resmi Menjadi Gubernur Sulut, Apresiasi Dedikasi Pendahulunya

Penyerahan akta ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang luas bagi umat serta mendukung pengelolaan wakaf yang tertib, profesional, dan akuntabel di Kabupaten Boltara.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

‎Ketua DPRD Boltara Dorong Komisi III Perkuat Pengawasan Pembangunan
Warga dan Petugas Selamatkan Perempuan dalam Percobaan Bunuh Diri di Jembatan Bintauna
DPC PDI Perjuangan Boltara Gelar Dialog Refleksi 30 Tahun Kudatuli, Teguhkan Ideologi dan Soliditas Kader
Bupati Sofyan Puhi Sambut Pengurus PMI Pusat dan Peserta Rakernis Regional V di Rumah Dinas
Pesan Wamen Ossy untuk Pejabat Administrator dalam PKA 2026: Harus Jadi Arsitek Perubahan
‎Kemenhut Ungkap Dugaan Perdagangan 7 Burung Dilindungi via Facebook di Jayapura ‎
‎11 Rumah Layak Huni Siap Diresmikan, Bupati Gorontalo Apresiasi Program BAZNAS
‎Evaluasi SAKIP 2026, Bupati Boltara Minta OPD Perkuat Akuntabilitas Kinerja

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:24

‎Ketua DPRD Boltara Dorong Komisi III Perkuat Pengawasan Pembangunan

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:48

Warga dan Petugas Selamatkan Perempuan dalam Percobaan Bunuh Diri di Jembatan Bintauna

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:27

DPC PDI Perjuangan Boltara Gelar Dialog Refleksi 30 Tahun Kudatuli, Teguhkan Ideologi dan Soliditas Kader

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:10

Bupati Sofyan Puhi Sambut Pengurus PMI Pusat dan Peserta Rakernis Regional V di Rumah Dinas

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:53

Pesan Wamen Ossy untuk Pejabat Administrator dalam PKA 2026: Harus Jadi Arsitek Perubahan

Berita Terbaru