BOLTARA, Asumsi.id — Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) mulai mendorong penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kecamatan Pinogaluman sebagai instrumen untuk memperkuat kepastian tata ruang, investasi, serta pembangunan wilayah yang terencana dan berkelanjutan.
Hal itu disampaikan dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dan Konsultasi Publik Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dalam rangka penyusunan materi teknis dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) RDTR, yang digelar di RM Goropa, Desa Dengi, Kecamatan Pinogaluman, Rabu (30/9/2026).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Boltara yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Boltara, dr. Jusnan C. Mokoginta, MARS.
Penyusunan RDTR ini diarahkan untuk meningkatkan ekosistem investasi melalui ketersediaan RDTR sebagai dasar perizinan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) yang terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS).
Target penyusunan meliputi dokumen materi teknis, peta digital skala 1:5.000, Ranperkada RDTR, serta dokumen KLHS sebagai dasar pembangunan yang terencana, memiliki kepastian hukum, dan berkelanjutan.
FGD tersebut juga menjadi forum untuk menetapkan kesepakatan delineasi wilayah perencanaan sekaligus menjaring berbagai isu strategis kewilayahan yang perlu menjadi perhatian dalam penyusunan RDTR Kecamatan Pinogaluman.
Dalam sambutannya, Jusnan mengatakan penataan ruang pada hakikatnya tidak hanya berkaitan dengan peta, garis, zonasi maupun aturan pemanfaatan lahan.
“Penataan ruang adalah bagaimana kita menentukan arah pertumbuhan wilayah secara terencana, dimana masyarakat dapat bermukim dengan aman dan layak,” ujar Jusnan.
Menurutnya, Kecamatan Pinogaluman memiliki posisi strategis bagi Kabupaten Boltara karena berbatasan langsung dengan Kabupaten Gorontalo Utara.
Selain itu, wilayah tersebut memiliki dinamika sosial, ekonomi, pertanian, perikanan, permukiman, hingga pelayanan masyarakat yang perlu diarahkan melalui rencana tata ruang yang rinci, realistis, dan dapat dilaksanakan.
“Karena itu, RDTR Kecamatan Pinogaluman harus mampu menerjemahkan arah kebijakan pembangunan Kabupaten ke dalam struktur ruang dan pola ruang yang jelas sampai pada tingkat blok dan zona,” tegasnya.
Ia berharap proses penyusunan RDTR dapat menghasilkan dokumen yang tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga mampu menjadi pedoman dalam mengarahkan perkembangan wilayah Kecamatan Pinogaluman ke depan.
Kegiatan tersebut turut dihadiri anggota DPRD Boltara, Sekretaris Dinas PUTR mewakili Kepala Dinas PUTR, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup, Mohamad Rizky Fatoni selaku Jabfung Penataan Ruang Direktorat Sinkronisasi Pemanfaatan Ruang Kementerian ATR/BPN melalui Zoom, Tim Supervisi Direktorat Sinkronisasi Pemanfaatan Ruang penyusunan RDTR, Tim Konsultan PT Deltra Wijaya Konsultan Kementerian ATR/BPN, Camat Pinogaluman, serta para sangadi se-Kecamatan Pinogaluman.








