Sekda Sugondo Makmur Tegaskan Kesiapan Pemkab Gorontalo Hadapi Pembahasan OTK Bersama DPRD

Senin, 23 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Limboto, Asumsi.id – Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, memimpin langsung Rapat Tim Evaluasi Penataan Kelembagaan, Senin (23/02/2026), di Ruang Kerja Sekda.

Rapat tersebut dihadiri Asisten Administrasi Umum Haris Suparto Tome, Kepala BKPSDM Djufri Damima, Kepala Bagian Ortala Saiful Hippy, serta perwakilan Badan Keuangan dan Aset Daerah.

Agenda utama membahas pematangan materi dan kesiapan administrasi Pemerintah Kabupaten Gorontalo menjelang rapat pembahasan bersama Bansus DPRD terkait Organisasi dan Tata Kerja (OTK).

Sekda Sugondo menegaskan, Pemkab Gorontalo serius dan terukur dalam menyiapkan seluruh bahan yang akan disampaikan kepada DPRD. Menurutnya, proses penataan kelembagaan bukan sekadar perampingan struktur, tetapi langkah strategis untuk menciptakan organisasi yang lebih efektif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

BACA JUGA  Kemnaker Gandeng Boga Group Perluas Akses Kerja bagi Lansia

“Secara administrasi, kita siap. Bahkan lebih siap untuk menjadi lebih efektif. Perampingan ini bukan melemahkan, tetapi memperlancar kerja organisasi. Ramping berarti ringan dan lincah, sedangkan gemuk justru berat dalam bergerak,” tegas Sugondo.

Ia menambahkan, target pemerintah daerah jelas, yakni agar usulan penataan kelembagaan yang diajukan dapat selaras dengan pembahasan dan persetujuan DPRD, sehingga reformasi birokrasi di Kabupaten Gorontalo berjalan tepat sasaran.

Melalui rangkaian kegiatan tersebut, Sekda menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Gorontalo untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang semakin baik.*

Facebook Comments Box

Berita Terkait

‎Buka Kajian Islam Malam Jumat, Sofyan Puhi: Mengajak Kebaikan Butuh Perjuangan
Menaker Ungkap Poin Penting UU Pelindungan Ketenagakerjaan yang Wajib Diketahui Pekerja
‎URC Resmob Limango Gerak Cepat Tangani Aduan Pengancaman dengan Parang di Pasar Boroko
Tinjau INACRAFT 2026 Youthpreneurs, Wapres Gibran Dukung Produk Kreatif Wirausahawan Muda
‎​Respons Cepat Pemkab Gorontalo Tangani Balita Hidrosefalus Asal Motilango
Awalnya Ragu, Masyarakat Buktikan Pengukuran Terjadwal Tidak Membuatnya Menunggu dalam Ketidakpastian
Pemkab Gorontalo Akselerasi Kepastian Hukum Lahan Eks-HGU Lewat Program TORA
Tahun 2027 Masa Jabatan Kades di Seratusan Desa di Ngawi Berakhir, Ini Pagu Anggaran Yang diusulkan

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:13

‎Buka Kajian Islam Malam Jumat, Sofyan Puhi: Mengajak Kebaikan Butuh Perjuangan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:02

Menaker Ungkap Poin Penting UU Pelindungan Ketenagakerjaan yang Wajib Diketahui Pekerja

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:52

‎URC Resmob Limango Gerak Cepat Tangani Aduan Pengancaman dengan Parang di Pasar Boroko

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:52

Tinjau INACRAFT 2026 Youthpreneurs, Wapres Gibran Dukung Produk Kreatif Wirausahawan Muda

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:03

‎​Respons Cepat Pemkab Gorontalo Tangani Balita Hidrosefalus Asal Motilango

Berita Terbaru