Asumsi.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menetapkan Sirajudin Lasena – Mohammad Aditya Pontoh (SJL-MAP) sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bolmut terpilih periode 2025-2030.
Penetapan itu disampaikan oleh Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Bolmut Nur Apri Ramadan L. Usman dalam Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan Terpilih Kabupaten Bolmut pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024, di Kantor KPU Bolmut, Kamis (9/1/2025) siang.
“Berdasarkan berita acara, KPU Kabupaten Bolmut menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati Bolmut dari nomor urut tiga, yakni Sirajudin Lasena – Mohammad Aditya Pontoh sebagai bupati dan wakil bupati terpilih periode 2025-2030,” ucapnya.
“Dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Bolmut tahun 2024 dengan perolehan suara sebanyak 18.479 suara atau 34,69 persen dari total suara sah,” sebutnya.
Berikut rincian perolehan suara pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Bolmut:
Nomor Urut 1, Suriansyah Korompot – Ramses Rizal Sondakh dengan perolehan suara sebanyak 4.155 suara atau 7,80 persen.
Nomor Urut 2, Asripan Nani – Aktrida Datunsolang dengan perolehan suara sebanyak 14.389 suara atau 27,02 persen.
Nomor Urut 3, Sirajudin Lasena – Mohammad Aditya Pontoh dengan perolehan suara sebanyak 18.479 suara atau 34,69 persen.
Nomor Urut 4, Hamdan Datunsolang – Mohamad Abdul Rafiq Pangau dengan perolehan suara sebanyak 16.240 suara atau 30,49 persen. *