SPI Gaungkan 8 Tuntutan Reforma Agraria Jelang Hari Tani Nasional 2025

Jumat, 19 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Asumsi.id – Menyongsong Hari Tani Nasional pada 24 September 2025, Serikat Petani Indonesia (SPI) menyampaikan delapan tuntutan kepada pemerintah. Ketua Umum SPI, Henry Saragih, menegaskan bahwa Hari Tani Nasional bukan sekadar seremoni, melainkan momentum untuk mengingatkan kembali cita-cita reforma agraria di Indonesia.

Henry menjelaskan, penetapan Hari Tani Nasional merujuk pada Keputusan Presiden Nomor 169 Tahun 1963 yang mengabadikan lahirnya Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) 1960. Regulasi tersebut menjadi tonggak perjuangan petani dalam merombak struktur agraria yang timpang warisan kolonial.

“Reforma agraria juga masuk dalam agenda prioritas Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Kami berharap ada kebijakan nyata untuk segera mengimplementasikannya sesuai mandat UUD 1945 Pasal 33, UUPA 1960, TAP MPR Nomor 9 Tahun 2001, hingga Perpres No. 62 Tahun 2023,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (18/9/2025).

BACA JUGA  Tempati Kantor Baru, DPD PJS Sumut Santuni Anak Yatim dan Buka Puasa Bersama

Henry menyoroti ketimpangan agraria di Indonesia yang masih mencapai 0,68. Sebagian besar petani, katanya, merupakan petani gurem dengan lahan di bawah 0,5 hektare, jumlahnya diperkirakan lebih dari 16 juta jiwa.

“Tanah dalam skala besar masih dikuasai korporasi perkebunan, kehutanan, pengembang, hingga perusahaan tambang. Konflik agraria juga terus berlarut, dan lahan yang disengketakan harus segera didistribusikan kepada petani,” lanjutnya.

SPI mencatat, sepanjang 2025 terdapat konflik agraria yang melibatkan 118.762 kepala keluarga anggotanya dengan luas area mencapai 537.062 hektare. “Angka ini memperlihatkan betapa ketimpangan penguasaan tanah masih menekan kehidupan petani hingga hari ini,” tegas Henry.

Ia menambahkan, keberhasilan reforma agraria akan menjadi kunci dalam kelancaran program pemerintah. “Tanpa keadilan agraria, mustahil terwujud kedaulatan pangan, kesejahteraan, dan kemakmuran rakyat,” tukasnya.

Dalam peringatan Hari Tani Nasional tahun ini, SPI menyampaikan delapan tuntutan, yaitu:

BACA JUGA  Gandeng Komunitas Sosial, NU Care-LAZISNU Bungkal Serahkan Bantuan Untuk Penderita Kanker Ganas

1. Menyelesaikan konflik agraria yang menimpa anggota SPI maupun petani Indonesia.

2. Menjadikan hutan negara sebagai objek Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), termasuk hasil Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang dikerjakan Satgas PKH.

3. Menetapkan tanah negara yang dikuasai perusahaan perkebunan, kehutanan, maupun pengembang sebagai objek TORA.

4. Merevisi Perpres No. 62 Tahun 2023 agar sejalan dengan kedaulatan pangan dan peningkatan kesejahteraan petani serta masyarakat desa.

5. Membentuk Dewan Nasional Pelaksana Reforma Agraria dan Dewan Kesejahteraan Petani.

6. Merevisi UU Pangan, UU Kehutanan, dan UU Koperasi guna memperkuat reforma agraria serta kedaulatan pangan.

7. Mengesahkan UU Masyarakat Adat sebagai perlindungan dan penguatan hak masyarakat adat.

8. Mencabut UU Cipta Kerja yang dinilai memperlebar ketimpangan agraria dan menghambat reforma agraria.

BACA JUGA  ‎PPSM Ke-III Boltara Dimulai, 25 Madrasah Ikuti Perkemahan Pramuka Syar’i

Wakil Ketua Umum SPI Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan sekaligus Ketua Pelaksana Hari Tani Nasional 2025, Agus Ruli Ardiansyah, mengatakan aksi akan digelar di berbagai titik, termasuk DPR RI, Istana Presiden, Kementerian ATR/BPN, dan Kementerian Kehutanan.

“Selain di Jakarta, aksi juga akan dilakukan di 30 provinsi oleh anggota SPI. Ini sebagai desakan agar reforma agraria segera dijalankan di tingkat nasional maupun daerah,” kata Agus.

Ia menegaskan, aksi ini merupakan upaya untuk memastikan komitmen pemerintah menjadikan reforma agraria sebagai prioritas pembangunan. “Kami berharap ada target dan capaian yang jelas. Reforma agraria harus jadi pintu masuk menata ulang struktur penguasaan tanah agar lebih adil bagi rakyat, khususnya petani,” pungkasnya.*

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapolsek Sangkub Hadiri Panen PM-AAS, Sinergi Pertanian Diperkuat
Hari Santri Nasional 2026 di Ngawi, Sejumlah Agenda Keagamaan dan Santri Disiapkan
‎Bupati Gorontalo Minta Kader PMII Berani Kritis Berbasis Data dan Tetap Santun
Wabup Tonny Tegaskan Program Pemberdayaan UKM Harus Segera Dirasakan Masyarakat
‎Jokowi Tunjukkan KTA PSI, Tegaskan Jadi Anggota Sejak 2025
Maryam Sofyan Puhi Temui Selvi Gibran, Bahas Kunjungan Seruni ke Gorontalo
Hadapi Perkembangan Teknologi, Wamenaker Tekankan Peningkatan Kompetensi Teknisi Ponsel
Tingkatkan Kualitas Pembinaan Atlet Muda, Perbasi Kabupaten Gorontalo Gelar “Perbasi Goes to School”

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 18:19

Kapolsek Sangkub Hadiri Panen PM-AAS, Sinergi Pertanian Diperkuat

Selasa, 29 September 2026 - 12:23

Hari Santri Nasional 2026 di Ngawi, Sejumlah Agenda Keagamaan dan Santri Disiapkan

Selasa, 29 September 2026 - 11:11

‎Bupati Gorontalo Minta Kader PMII Berani Kritis Berbasis Data dan Tetap Santun

Senin, 28 September 2026 - 18:35

Wabup Tonny Tegaskan Program Pemberdayaan UKM Harus Segera Dirasakan Masyarakat

Sabtu, 26 September 2026 - 23:08

‎Jokowi Tunjukkan KTA PSI, Tegaskan Jadi Anggota Sejak 2025

Berita Terbaru