JAKARTA, Asumsi.id – Rapat Paripurna Ke-8 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 menyetujui Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Persetujuan tersebut diberikan dalam Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026). Sebelumnya, Komisi III DPR RI menyetujui Suyudi melalui uji kelayakan dan kepatutan secara aklamasi.
Suyudi kemudian dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Kapolri baru di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis (1/10/2026). Dengan pelantikan tersebut, Suyudi resmi memimpin Korps Bhayangkara menggantikan Listyo Sigit Prabowo.
Dalam uji kelayakan dan kepatutan, Suyudi mengusung visi “Polri Bersama Masyarakat”. Ia juga memaparkan program 100 hari pertama yang dibagi dalam tiga tahap, yakni 30 hari pertama untuk memotret kondisi aktual dan membangun baseline, hari ke-31 hingga ke-60 untuk menguji perbaikan, serta hari ke-61 hingga ke-100 untuk melihat hasil sekaligus melakukan koreksi.
Suyudi Ario Seto merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994. Ia memiliki pengalaman panjang di bidang reserse dan sejumlah jabatan strategis di lingkungan Polri.
Sebelum menjadi Kapolri, Suyudi menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) sejak 25 Agustus 2025 hingga 30 September 2026. Ia dilantik sebagai Kepala BNN oleh Presiden Prabowo Subianto menggantikan Marthinus Hukom.
Sebelumnya, Suyudi dipercaya menjabat Kapolda Banten pada 2024–2025 dan Wakapolda Metro Jaya pada 2023–2024. Rekam penugasannya juga mencakup sejumlah jabatan di fungsi reserse, baik di wilayah maupun di tingkat Mabes Polri.
Karier Suyudi di kepolisian dimulai setelah menyelesaikan pendidikan Akpol. Ia kemudian menjalani berbagai penugasan, termasuk di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Ia pernah menjabat Kapolsek Pasar Minggu, Kapolsek Metro Tanah Abang, hingga Kapolsek Metro Penjaringan. Setelah itu, Suyudi dipercaya memimpin Polres Majalengka, Polres Bogor Kabupaten, dan Polresta Bogor.
Pada 2017, Suyudi mendapat penugasan di Bareskrim Polri. Ia antara lain dipercaya sebagai Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus dan Wakil Direktur Tindak Pidana Siber.
Pada 2019, ia kembali bertugas di Polda Metro Jaya dan dipercaya memimpin Direktorat Reserse Kriminal Umum.
Di bidang pendidikan, Suyudi menyelesaikan pendidikan Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada 2003. Ia juga menempuh pendidikan lanjutan di lingkungan Polri dan menyandang sejumlah gelar akademik.
Saat memimpin BNN, nama Suyudi kembali menjadi perhatian setelah lembaga tersebut mengungkap sejumlah kasus besar peredaran narkotika. Salah satunya pengungkapan penyelundupan sabu dalam jumlah besar pada Desember 2025.
Kini, perjalanan panjang Suyudi di berbagai bidang penugasan kepolisian mengantarkannya ke posisi tertinggi di Korps Bhayangkara.
Sebagai Kapolri baru, Suyudi membawa visi “Polri Bersama Masyarakat” serta menegaskan pentingnya ruang koreksi dari masyarakat dan pengawasan DPR dalam menjalankan kepemimpinannya. (*)








