BOLTARA, Asumsi.id – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sekaligus mengoptimalkan penerimaan pajak daerah, Kepala UPTD PPD Bolaang Mongondow (Bolmong)–Bolaang Mongondow Utara (Boltara)–Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Stephanus Nangin, menggelar kegiatan penertiban dan sosialisasi pajak kendaraan bermotor.
Kegiatan ini dilaksanakan melalui kerja sama dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) serta Satlantas Polres Boltara, dengan titik lokasi kegiatan di Jalan kawasan Terminal dan Pasar Rakyat Boroko, Selasa (10/2/2026).
Stephanus Nangin menjelaskan bahwa dalam tiga hari ke depan, pihaknya akan melakukan penarikan notis pajak yang sudah tidak berlaku untuk kemudian digantikan dengan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah (SPPD) yang baru dan sesuai ketentuan.
“Langkah ini dilakukan sebagai upaya penertiban administrasi sekaligus memberikan kejelasan informasi kepada wajib pajak kendaraan bermotor,” ujarnya.
Ia berharap melalui kegiatan ini, kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor dapat terus meningkat, sehingga berdampak langsung pada optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD), khususnya dari sektor PKB.
Pantauan media ini, selain melakukan penertiban, para petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat terkait kewajiban pajak kendaraan serta manfaat pajak bagi pembangunan daerah.*
Penulis : Dolvin Rivai








