Wabup Tonny Tegaskan Program Pemberdayaan UKM Harus Segera Dirasakan Masyarakat

Senin, 28 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Limboto, Asumsi.id — Program pemberdayaan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) harus segera direalisasikan agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Hal itu disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Tonny S. Junus dalam rapat evaluasi pelaksanaan program pemberdayaan UKM Triwulan III 2026, Senin (28/9/2026).

Rapat diikuti Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian serta Dinas Perindag untuk mengevaluasi capaian dan realisasi program.

“Program-program yang sedang berjalan harus segera diakselerasi sehingga dampaknya cepat menyasar dan dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Wa up Tonny.

Menurutnya, pelaksanaan program tidak cukup hanya berjalan secara administratif, tetapi harus dipastikan tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya pelaku usaha.

BACA JUGA  ‎24 Ranperda Masuk Propemperda Boltara 2026

Tonny juga meminta pimpinan OPD terkait segera menyesuaikan pelaksanaan tugas dengan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang baru. Penyesuaian tersebut dinilai penting untuk memperlancar koordinasi dan pelaksanaan program.

Dalam rapat evaluasi tersebut stakeholder terkait tampaknya berupaya agar pelaksanaan program pemberdayaan ekonomi berjalan sesuai sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

‎Buka Kajian Islam Malam Jumat, Sofyan Puhi: Mengajak Kebaikan Butuh Perjuangan
Menaker Ungkap Poin Penting UU Pelindungan Ketenagakerjaan yang Wajib Diketahui Pekerja
‎URC Resmob Limango Gerak Cepat Tangani Aduan Pengancaman dengan Parang di Pasar Boroko
Tinjau INACRAFT 2026 Youthpreneurs, Wapres Gibran Dukung Produk Kreatif Wirausahawan Muda
‎​Respons Cepat Pemkab Gorontalo Tangani Balita Hidrosefalus Asal Motilango
Awalnya Ragu, Masyarakat Buktikan Pengukuran Terjadwal Tidak Membuatnya Menunggu dalam Ketidakpastian
Pemkab Gorontalo Akselerasi Kepastian Hukum Lahan Eks-HGU Lewat Program TORA
Tahun 2027 Masa Jabatan Kades di Seratusan Desa di Ngawi Berakhir, Ini Pagu Anggaran Yang diusulkan

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:13

‎Buka Kajian Islam Malam Jumat, Sofyan Puhi: Mengajak Kebaikan Butuh Perjuangan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:02

Menaker Ungkap Poin Penting UU Pelindungan Ketenagakerjaan yang Wajib Diketahui Pekerja

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:52

‎URC Resmob Limango Gerak Cepat Tangani Aduan Pengancaman dengan Parang di Pasar Boroko

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:52

Tinjau INACRAFT 2026 Youthpreneurs, Wapres Gibran Dukung Produk Kreatif Wirausahawan Muda

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:03

‎​Respons Cepat Pemkab Gorontalo Tangani Balita Hidrosefalus Asal Motilango

Berita Terbaru