Wamen Ossy Laporkan Progres Dukungan Kementerian ATR/BPN dalam Percepatan Pembangunan KSPEAN di Empat Provinsi Prioritas

Sabtu, 7 November 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Asumsi.id – Pemerintah mempercepat pembangunan Kawasan Swasembada Pangan, Energi, dan Air Nasional (KSPEAN) di empat provinsi prioritas, yakni Papua Selatan, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, dan Sumatra Selatan. Dalam Rapat Percepatan Pembangunan KSPEAN yang digelar di Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pangan, Jakarta pada Jumat (06/11/2026), Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang (Wamen ATR)/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Waka BPN), Ossy Dermawan, melaporkan progres Kementerian ATR/BPN dalam mendukung perwujudan swasembada nasional.

“Berdasarkan hasil verifikasi, secara agregat nasional Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) kita telah mencapai 87,98%. Termasuk, di empat provinsi yang menjadi wilayah KSPEAN, semuanya sudah memenuhi 87%,” ujar Wamen ATR/Waka BPN.

Wamen Ossy mengatakan, capaian tersebut merupakan hasil kerja keras bersama antara ATR/BPN dan pemerintah daerah dalam memenuhi amanah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang menargetkan penetapan LP2B minimal 87% pada 2029. Dengan capaian saat ini, target tersebut berhasil dipenuhi tiga tahun lebih cepat dari yang direncanakan.

BACA JUGA  BKKBN Sulut Berdayakan Masyarakat di Kampung KB, Ketua PKK Bolmut serahkan Bantuan bagi Keluarga Stunting

Di samping penetapan LP2B, untuk mendukung pembangunan KSPEAN, Kementerian ATR/BPN juga memastikan kesiapan aspek tata ruang. Saat ini, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di Provinsi Sumatra Selatan, Kalimantan Selatan, dan Papua Selatan masih berlaku. Sementara, RTRW Provinsi Kalimantan Tengah masih dalam proses revisi berkala 10 tahunan. Kementerian ATR/BPN akan mendorong percepatan proses revisi tersebut melalui Direktorat Jenderal Tata Ruang agar perencanaan pembangunan kawasan dapat segera ditindaklanjuti.

Dalam aturan tata ruang berskala lebih terperinci, Kementerian ATR/BPN juga mendorong penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di kabupaten/kota pada empat provinsi prioritas tersebut. Untuk di Sumatra Selatan 32 RDTR, Kalimantan Tengah 25 RDTR, di Kalimantan Selatan 25 RDTR, dan Papua Selatan 4 RDTR.

BACA JUGA  Pemerintah Kelurahan Mogolaing Lepas 8 Calon Jamaah Haji

“RDTR yang sudah terintegrasi di Online Single Submission (OSS) juga cukup tinggi capaiannya sehingga ini akan bisa menunjang pelaksanaan investasi di keempat daerah tersebut dan penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR),” tambah Wamen Ossy.

Ke depan, Kementerian ATR/BPN akan berkoordinasi lebih intensif dengan pemerintah daerah dan kementerian terkait untuk mempercepat penyelesaian revisi tata ruang, terutama di Kalimantan Tengah. Dengan demikian, kesiapan aspek pertanahan dan tata ruang di empat provinsi prioritas dapat mendukung percepatan pembangunan KSPEAN.

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan, Hanif Faisol Nurofiq ini dihadiri oleh para Wakil Menteri/Wakil Kepala Lembaga terkait. Ia menyebut, pertemuan ini akan dilakukan secara berkala untuk mengawal target swasembada yang menjadi arahan Presiden Prabowo Subianto.

BACA JUGA  Jelang Penilaian Adipura, DLH Bolmut Ajak Warga Aktif Jaga Kebersihan Lingkungan

Sebagai langkah konkret, pemerintah akan menyusun rencana induk (masterplan) pembangunan KSPEAN di empat provinsi prioritas tersebut. Untuk kawasan pertanian, rencananya akan memanfaatkan lahan-lahan rusak dan tidak produktif yang fungsinya dapat dioptimalkan untuk mendukung swasembada pangan, energi, dan air nasional. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

‎HUT ke-353 Kabupaten Gorontalo: Guyuran Hujan Jadi Saksi Soliditas dan Tekad Kuat Pemkab Gorontalo
Penuh Haru di Arena Jumbara: Keluarga David Bobihoe Wariskan PIN Emas Bersejarah untuk Sofyan Puhi di Usia ke-63
Jusnan Mokoginta Kembali Pimpin Percasi Boltara Periode 2026–2030
Kementerian ATR/BPN Catat Redistribusi Tanah 4,39 Juta Hektare dalam Pelaksanaan Reforma Agraria
Hampir Dua Tahun Berjalan, Navigasi Iman Jadi Gerakan Memakmurkan Masjid di Kabupaten Gorontalo 
Kemnaker Tetapkan Ketentuan BSU 2026, Pekerja Berhak Terima Bantuan Rp900 Ribu
Cegah Kekosongan dan Obat Kedaluwarsa, Sekda Sugondo Tekankan Kepatuhan RKO
Plt Bupati Boltara Bawa 10 Usulan Prioritas Kesehatan ke Kementerian Kesehatan

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 23:04

‎HUT ke-353 Kabupaten Gorontalo: Guyuran Hujan Jadi Saksi Soliditas dan Tekad Kuat Pemkab Gorontalo

Sabtu, 7 November 2026 - 12:39

Penuh Haru di Arena Jumbara: Keluarga David Bobihoe Wariskan PIN Emas Bersejarah untuk Sofyan Puhi di Usia ke-63

Sabtu, 7 November 2026 - 11:59

Wamen Ossy Laporkan Progres Dukungan Kementerian ATR/BPN dalam Percepatan Pembangunan KSPEAN di Empat Provinsi Prioritas

Jumat, 6 November 2026 - 17:00

Jusnan Mokoginta Kembali Pimpin Percasi Boltara Periode 2026–2030

Jumat, 6 November 2026 - 15:57

Kementerian ATR/BPN Catat Redistribusi Tanah 4,39 Juta Hektare dalam Pelaksanaan Reforma Agraria

Berita Terbaru

Uncategorized

Choosing a B2B Casino Platform for Operators

Jumat, 6 Nov 2026 - 20:35