Wamenaker Tekankan Kompetensi SDM dalam Pengelolaan Risiko Microbanking

Kamis, 17 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Asumsi.id Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menegaskan pentingnya kompetensi sumber daya manusia (SDM) dalam mendukung pengelolaan risiko di sektor microbanking.

“Sektor microbanking memiliki peran strategis dalam perekonomian masyarakat karena menjadi penopang utama akses pembiayaan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM),” ujar Afriansyah saat menjadi pembicara pada peluncuran Program Sertifikasi Manajemen Risiko Microbanking di Jakarta, Rabu (16/9/2026).

Afriansyah mengatakan pengelolaan risiko menjadi hal penting dalam sektor microbanking yang menghadapi berbagai risiko, mulai dari risiko kredit, operasional, hingga tindak kecurangan (fraud). Untuk itu, dibutuhkan SDM yang kompeten dalam mengidentifikasi, mengendalikan, dan memantau risiko.

Ia menambahkan, dinamika industri keuangan bergerak cepat sehingga peningkatan kapasitas SDM tidak cukup hanya melalui penguasaan teori. Kompetensi juga perlu mencakup keterampilan praktis, sikap kerja, dan pengalaman yang relevan dengan kebutuhan pekerjaan.

BACA JUGA  Sekda Sugondo Lantik Anggota BPD PAW Tiga Desa di Kecamatan Pulubala

Dalam konteks tersebut, sertifikasi kompetensi menjadi instrumen untuk memastikan standar kemampuan tenaga kerja. Afriansyah menegaskan proses sertifikasi tidak boleh sekadar menjadi formalitas administratif, tetapi harus mencerminkan kemampuan nyata tenaga kerja di lapangan.

“Sertifikasi kompetensi wajib memenuhi prinsip 4T yaitu terukur, teruji, tervalidasi, dan terpercaya. Tolak ukur keberhasilannya bukan terletak pada banyaknya lembar sertifikat yang diterbitkan, melainkan pada dampak nyatanya terhadap peningkatan produktivitas dan kualitas pengelolaan industri,” tegasnya.

Untuk memastikan sertifikasi kompetensi memenuhi prinsip 4T, Kemnaker menjalankan lima peran, yakni menjaga standar kompetensi, menjamin mutu pelatihan, memberikan pengakuan kualifikasi, menyelaraskan program dengan kebutuhan pasar kerja (link and match), serta mengawal dampak sertifikasi terhadap efisiensi industri.

BACA JUGA  Kolaborasi BTM dan PT Indofood, Lomba Islami Semarakkan Safari Ramadhan 1447 H di Masjid Agung Baitul Makmur Kotamobagu

Kelima peran tersebut merupakan bagian dari upaya Kemnaker memastikan sertifikasi kompetensi selaras dengan kebutuhan pekerjaan dan perkembangan industri. Dengan demikian, sertifikasi tidak hanya menjadi pengakuan atas kompetensi tenaga kerja, tetapi juga mencerminkan kemampuan yang dibutuhkan di tempat kerja.

Facebook Comments Box

Editor : Dolvin Rivai

Berita Terkait

Sofyan Puhi Lantik 29 Pejabat Eselon II, Sampaikan Permohonan Maaf kepada Pejabat yang Bergeser
Pemkab Gorontalo, PA Limboto, Kemenag dan BPN Bersatu Tuntaskan Legalitas 1.046 Tanah Wakaf
‎Bupati Boltara Lantik Sejumlah Pejabat, Ini Daftar Nama dan Jabatannya
Wabup Tonny Dorong Generasi Qur’ani Sejak Usia Dini
Sekda Sugondo: Satu Data Harus Bertransformasi, Pemkab Gorontalo Mulai Dorong Pemerintahan Berbasis AI
Pemerintah Tetapkan 18 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2027
Kemnaker dan BAZNAS Perluas Akses Kerja Inklusif bagi Mustahik dan Penyandang Disabilitas
Prabowo Lantik Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 10:31

Wamenaker Tekankan Kompetensi SDM dalam Pengelolaan Risiko Microbanking

Kamis, 17 September 2026 - 10:09

Sofyan Puhi Lantik 29 Pejabat Eselon II, Sampaikan Permohonan Maaf kepada Pejabat yang Bergeser

Rabu, 16 September 2026 - 20:20

Pemkab Gorontalo, PA Limboto, Kemenag dan BPN Bersatu Tuntaskan Legalitas 1.046 Tanah Wakaf

Rabu, 16 September 2026 - 20:04

‎Bupati Boltara Lantik Sejumlah Pejabat, Ini Daftar Nama dan Jabatannya

Rabu, 16 September 2026 - 14:58

Wabup Tonny Dorong Generasi Qur’ani Sejak Usia Dini

Berita Terbaru