Wartawan Tertahan di Pintu Masuk Proyek RSUD Boltara, Dikerjakan PT Brantas Abipraya

Senin, 27 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Boltara, Asumsi.id – Sejumlah wartawan tidak diizinkan masuk untuk meliput kegiatan syukuran dimulainya proyek pembangunan Gedung RSUD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara), yang digelar di lokasi RSUD Boltara, Senin (27/04/2026).

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.30 WITA tersebut merupakan bagian dari agenda awal pelaksanaan proyek pembangunan/renovasi RSUD Boltara.

Namun, saat hendak melakukan peliputan, sejumlah wartawan yang hadir di lokasi tidak diperkenankan masuk ke area kegiatan oleh pihak keamanan di lapangan.

Salah satu petugas keamanan (satpam) yang berjaga di pintu masuk area pekerjaan menyampaikan bahwa pembatasan tersebut dilakukan berdasarkan instruksi pimpinan.

“Kalau tidak ada undangan tidak boleh masuk. Kami hanya menjalankan perintah pimpinan,” ujarnya.

BACA JUGA  Serahkan Persub RTRW kepada Gubernur Sulawesi Utara, Menteri Nusron Minta RTRW Provinsi Jadi Acuan Penyusunan RTRW Kabupaten/Kota

Papan Proyek

Berdasarkan papan informasi proyek di lokasi, pekerjaan tersebut merupakan paket Pelaksanaan Konstruksi Terintegrasi Rancang Bangun Pembangunan/Renovasi RSUD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara dengan nomor kontrak BJ.01.01/D.VII.38/50/2026 dan nilai kontrak sebesar Rp 128.306.878.400 Proyek ini berada di bawah pemberi tugas Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, dengan kontraktor pelaksana PT. Brantas Abipraya (Persero) dan konsultan manajemen konstruksi PT. Ciriajasa Cipta Mandiri. Waktu pelaksanaan proyek ditetapkan selama 296 hari kalender dengan masa pemeliharaan 365 hari kalender.

Lokasi pekerjaan berada di Desa Talaga Tomoagu, Kecamatan Bolang Itang Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Sulawesi Utara.

‎Situasi pembatasan akses peliputan tersebut menimbulkan pertanyaan dari kalangan wartawan, mengingat proyek yang bersumber dari anggaran negara dan berkaitan dengan fasilitas publik semestinya terbuka untuk diliput sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak perusahaan maupun pelaksana kegiatan terkait alasan tidak diizinkannya wartawan untuk meliput kegiatan tersebut.*

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kemnaker: Sertifikasi Jadi Kunci Pastikan Kompetensi Tenaga Kerja Permanent Makeup
Pemkab Gorontalo Apresiasi Khitanan dan Akikah Massal di Desa Motoduto
Tutup HUT RI ke-81 Limboto Barat, Sekda Sugondo Makmur Serap Aspirasi Pembangunan dan Perkuat Motivasi Petani
Investasi Hotel Asia Pasifik Tembus US$6,8 Miliar pada Semester I 2026
Polsek Pinogaluman dan Warga Desa Buko Bersinergi Bangun Masjid Al-Hidayah
Kakan Pertanahan Boltara Terima Siswa PKL SMKN 1 Kaidipang
Milad ke-5, Perumda Tirta Limutu Jadikan Pelayanan dan Kepedulian sebagai Komitmen
‎Pungutan Sejak 2021, Komite SMA Negeri I Pinogaluman Ungkap Penggunaannya

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:57

Kemnaker: Sertifikasi Jadi Kunci Pastikan Kompetensi Tenaga Kerja Permanent Makeup

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:33

Pemkab Gorontalo Apresiasi Khitanan dan Akikah Massal di Desa Motoduto

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 23:03

Tutup HUT RI ke-81 Limboto Barat, Sekda Sugondo Makmur Serap Aspirasi Pembangunan dan Perkuat Motivasi Petani

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:06

Investasi Hotel Asia Pasifik Tembus US$6,8 Miliar pada Semester I 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:27

Polsek Pinogaluman dan Warga Desa Buko Bersinergi Bangun Masjid Al-Hidayah

Berita Terbaru