Yayasan Suara Utama Indonesia Resmi Berbadan Hukum, Siap Perkuat Profesionalisme Media

Jumat, 11 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MOJOKERTO, Asumsi.id – Yayasan Suara Utama Indonesia (YSUI) resmi berbadan hukum. Legalitas tersebut menjadi momentum baru bagi penguatan kelembagaan dan pengembangan.

Badan hukum Yayasan Suara Utama Indonesia ditetapkan melalui Akta Pendirian Yayasan dan Surat Keputusan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia yang diproses melalui Notaris Rizqy Aulia Fitri, S.H., M.Kn.

Penandatanganan dan penyerahan dokumen legalitas berlangsung di Kota Mojokerto, Jawa Timur. Dokumen tersebut diterima langsung oleh Pendiri sekaligus Pembina Yayasan Suara Utama Indonesia, Andre Hariyanto, didampingi Ketua Yayasan, Aisyah Putri Widodo.

Dengan terbitnya legalitas tersebut, YSUI memiliki landasan kelembagaan dalam menjalankan berbagai kegiatan yang berkaitan dengan media, jurnalistik, pendidikan, komunikasi, pengembangan sumber daya manusia, sosial, dan kemanusiaan.

Momentum Memperkuat Profesionalisme Media

Pendiri sekaligus Pembina Yayasan Suara Utama Indonesia, Andre Hariyanto, mengatakan bahwa legalitas yayasan menjadi bagian penting dari perjalanan Suara Utama dalam membangun organisasi yang lebih profesional.

Menurutnya, perkembangan media tidak hanya membutuhkan kemampuan dalam memproduksi informasi, tetapi juga kelembagaan yang memiliki arah, sistem, dan tanggung jawab yang jelas.

“Kami melihat legalitas ini sebagai fondasi untuk melangkah lebih jauh. Suara Utama ingin terus berkembang bukan hanya sebagai media, tetapi juga sebagai ruang untuk belajar, meningkatkan kompetensi, dan membangun profesionalisme insan pers,” kata Andre dalam rilisnya, Kamis (10/9/2026).

BACA JUGA  Rutan Pemalang Gelar Pelepasan Purna Tugas untuk Dua Pegawai Senior

Ia menambahkan, penguatan kelembagaan diharapkan dapat membuat berbagai program yang dijalankan Suara Utama menjadi lebih terarah dan memiliki manfaat yang lebih luas.

“Tentu perjalanan ke depan masih panjang. Kami ingin membangun ekosistem media yang sehat, profesional, berintegritas, dan tetap mengedepankan tanggung jawab dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat,” ujarnya, sebagaimana proses penandatanganan dan penyerahan pada Kamis-Jum’at, 3-4 September 2026.

Dorong Kompetensi Insan Pers

Salah satu kegiatan yang menjadi perhatian Yayasan Suara Utama Indonesia adalah pendidikan dan pengembangan kompetensi sumber daya manusia, khususnya di bidang jurnalistik, kewartawanan, kepenulisan, komunikasi, dan media.

Program pendidikan dan pelatihan diharapkan dapat menjadi sarana bagi masyarakat dan insan pers untuk meningkatkan kemampuan sekaligus memahami tanggung jawab dalam menjalankan aktivitas jurnalistik.

Di tengah perkembangan media digital, kemampuan memilah, mengolah, memverifikasi, dan menyampaikan informasi secara bertanggung jawab dinilai semakin penting.

Karena itu, YSUI berkomitmen mengembangkan kegiatan yang dapat mendukung peningkatan literasi informasi dan profesionalisme sumber daya manusia di bidang media.

BACA JUGA  Penjabat Bupati Bolmut Coblos di TPS 002 Desa Kuala

Membuka Ruang Kolaborasi

Selain pengembangan media dan pendidikan, Yayasan Suara Utama Indonesia juga memiliki ruang kegiatan di bidang sosial dan kemanusiaan.

Yayasan dapat melaksanakan berbagai kegiatan sosial, bantuan kemanusiaan, dokumentasi, publikasi, serta kegiatan lain sesuai maksud dan tujuan yayasan serta ketentuan peraturan perundang-undangan.

YSUI juga membuka peluang kerja sama dengan berbagai pihak, mulai dari lembaga pendidikan, komunitas, organisasi sosial, insan pers, perusahaan pers, pemerintah, hingga pihak lainnya.

Andre mengatakan kolaborasi menjadi salah satu hal penting dalam pengembangan organisasi.

“Kami tidak ingin berjalan sendiri. Kami berharap ke depan semakin banyak pihak yang dapat berkolaborasi untuk menghadirkan kegiatan yang produktif, edukatif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tutur Penulis buku Mutiara Hikmah.

Sekretariat Pusat di Kabupaten Malang

Yayasan Suara Utama Indonesia berkedudukan dengan sekretariat pusat di Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Sementara itu, Suara Utama menjadi brand media yang dikembangkan dalam ekosistem yayasan dengan mengusung kegiatan jurnalistik, informasi, komunikasi, dan penerbitan pers.

Dengan resmi berbadan hukum, Yayasan Suara Utama Indonesia menatap tahap berikutnya dengan fokus pada penguatan organisasi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pengembangan media, serta perluasan kolaborasi.

BACA JUGA  Peran Saka Nasional 2025 Dongkrak Ekonomi Lokal, UMKM Gorontalo Kecipratan Berkah

Legalitas tersebut sekaligus menjadi pijakan bagi YSUI untuk terus bertumbuh dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat melalui informasi, pendidikan, media, dan berbagai kegiatan sosial kemanusiaan.

Akta Pendirian Yayasan Suara Utama Indonesia dibuat di hadapan Notaris Rizqy Aulia Fitri, S.H., M.Kn., sebagaimana tercantum dalam Akta Pendirian Yayasan Nomor 01, tanggal 3 September 2026. Selanjutnya, Yayasan Suara Utama Indonesia telah memperoleh pengesahan berdasarkan Keputusan Menteri  Hukum Republik Indonesia Nomor AHU-0019017.AH.01.04.Tahun 2026. Pemerintah Republik Indonesia Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Nomor Induk Usaha (NIB) 0509260008604 serta KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) 85495. NPWP Yayasan Suara Utama Indonesia: 1000. 0000. 1100. 9285 berikut legalitas resminya.

Untuk menjalankan organisasi, Yayasan Suara Utama Indonesia memiliki unsur Pendiri, Pembina, Pengawas, dan Pengurus.
Pendiri:
Andre Hariyanto
Pembina:
Andre Hariyanto – Ketua Pembina
Iman Suwono
Ratna Dewi Lubis
Pengawas:
Anis Fatiha – Ketua Pengawas
Yuan Badrianto
Dasim
Pengurus:
Ketua: Aisyah Putri Widodo
Wakil Ketua: Supriyadi Lubis
Sekretaris: Saepudin Fikri
Bendahara: Aditiyas Rahadi

Dengan telah diterbitkannya legalitas badan hukum, Yayasan Suara Utama Indonesia menargetkan pengembangan organisasi secara profesional dan berkelanjutan.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

‎Buka Kajian Islam Malam Jumat, Sofyan Puhi: Mengajak Kebaikan Butuh Perjuangan
Menaker Ungkap Poin Penting UU Pelindungan Ketenagakerjaan yang Wajib Diketahui Pekerja
‎URC Resmob Limango Gerak Cepat Tangani Aduan Pengancaman dengan Parang di Pasar Boroko
Tinjau INACRAFT 2026 Youthpreneurs, Wapres Gibran Dukung Produk Kreatif Wirausahawan Muda
‎​Respons Cepat Pemkab Gorontalo Tangani Balita Hidrosefalus Asal Motilango
Awalnya Ragu, Masyarakat Buktikan Pengukuran Terjadwal Tidak Membuatnya Menunggu dalam Ketidakpastian
Pemkab Gorontalo Akselerasi Kepastian Hukum Lahan Eks-HGU Lewat Program TORA
Tahun 2027 Masa Jabatan Kades di Seratusan Desa di Ngawi Berakhir, Ini Pagu Anggaran Yang diusulkan

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:13

‎Buka Kajian Islam Malam Jumat, Sofyan Puhi: Mengajak Kebaikan Butuh Perjuangan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:02

Menaker Ungkap Poin Penting UU Pelindungan Ketenagakerjaan yang Wajib Diketahui Pekerja

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:52

‎URC Resmob Limango Gerak Cepat Tangani Aduan Pengancaman dengan Parang di Pasar Boroko

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:52

Tinjau INACRAFT 2026 Youthpreneurs, Wapres Gibran Dukung Produk Kreatif Wirausahawan Muda

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:03

‎​Respons Cepat Pemkab Gorontalo Tangani Balita Hidrosefalus Asal Motilango

Berita Terbaru