BeritaBolmutRegional

Bolmut Bebas dari Daftar 343 TPA yang Perlu Pembenahan

116
×

Bolmut Bebas dari Daftar 343 TPA yang Perlu Pembenahan

Sebarkan artikel ini
Asumsi.idIMG 20250302 040519 2

Asumsi.id – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Dr. Moh. Hidayat Panigoro, M.Si., mengungkapkan rasa syukur karena Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Bolmut tidak termasuk dalam daftar 343 TPA yang diminta melakukan pembenahan data oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

Sebagaimana tertuang dalam Surat KLH Nomor: S.25/6.2/PLB.1.0/B/02/2025 tertanggal 25 Februari 2025, sebanyak 343 TPA di Indonesia diminta melengkapi Data Profil TPA dan Fasilitas Pengolahan Tahun 2024 karena dianggap memerlukan perbaikan dalam sistem pengelolaannya.

Kadis DLH Bolmut menyatakan bahwa hasil ini menjadi bukti pengelolaan sampah di wilayahnya telah berjalan dengan baik serta sesuai standar yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

BACA JUGA  DLH Gelar Rakor dan Pemeriksaan Substansi Formulir UKL-UPL RS Pratama Bolmut

“Kami sangat bersyukur dan mengapresiasi kerja keras seluruh tim serta masyarakat yang telah mendukung pengelolaan sampah di daerah ini. Tidak masuknya TPA kami dalam daftar tersebut menunjukkan bahwa sistem pengelolaan limbah di Kabupaten Bolmut berada dalam kondisi yang cukup baik,” ujar Hidayat, Sabtu (1/3/2025).

Selain itu, ia menegaskan perlunya regulasi yang lebih kuat dalam pengelolaan sampah di tingkat daerah.

“Perlu ada Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Desa (Perdes) yang mengatur tentang pengurangan dan pengelolaan sampah. Dengan adanya regulasi yang jelas, diharapkan masyarakat lebih sadar akan pentingnya pengelolaan sampah yang baik, sehingga TPA tidak lagi menjadi satu-satunya tempat pembuangan sampah akhir,” tegasnya.

BACA JUGA  3 Pimpinan DPRD Kabupaten Bolmut Hadiri MTQ Ke-XXX Tingkat Provinsi Sulut di Kotamobagu

Menurutnya, peran serta masyarakat dan pemerintah desa sangat penting dalam mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan.

“Pemanfaatan dan pengelolaan TPA Binadow telah dilakukan secara optimal sejak saya menjabat sebagai Kadis DLH pada Januari 2023, sehingga Bolmut berhasil terhindar dari masalah pengelolaan sampah yang lebih serius. Namun, untuk jangka panjang, regulasi yang mengatur pengurangan dan pengelolaan sampah sangat dibutuhkan agar pengelolaan lingkungan semakin baik,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page