Bolmut Bebas dari Daftar 343 TPA yang Perlu Pembenahan

Minggu, 2 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asumsi.id – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Dr. Moh. Hidayat Panigoro, M.Si., mengungkapkan rasa syukur karena Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Bolmut tidak termasuk dalam daftar 343 TPA yang diminta melakukan pembenahan data oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

Sebagaimana tertuang dalam Surat KLH Nomor: S.25/6.2/PLB.1.0/B/02/2025 tertanggal 25 Februari 2025, sebanyak 343 TPA di Indonesia diminta melengkapi Data Profil TPA dan Fasilitas Pengolahan Tahun 2024 karena dianggap memerlukan perbaikan dalam sistem pengelolaannya.

Kadis DLH Bolmut menyatakan bahwa hasil ini menjadi bukti pengelolaan sampah di wilayahnya telah berjalan dengan baik serta sesuai standar yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

BACA JUGA  Momentum HANTARU 2026, Kementerian ATR/BPN Dekatkan Layanan Pertanahan kepada Masyarakat

“Kami sangat bersyukur dan mengapresiasi kerja keras seluruh tim serta masyarakat yang telah mendukung pengelolaan sampah di daerah ini. Tidak masuknya TPA kami dalam daftar tersebut menunjukkan bahwa sistem pengelolaan limbah di Kabupaten Bolmut berada dalam kondisi yang cukup baik,” ujar Hidayat, Sabtu (1/3/2025).

Selain itu, ia menegaskan perlunya regulasi yang lebih kuat dalam pengelolaan sampah di tingkat daerah.

“Perlu ada Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Desa (Perdes) yang mengatur tentang pengurangan dan pengelolaan sampah. Dengan adanya regulasi yang jelas, diharapkan masyarakat lebih sadar akan pentingnya pengelolaan sampah yang baik, sehingga TPA tidak lagi menjadi satu-satunya tempat pembuangan sampah akhir,” tegasnya.

BACA JUGA  Hasil SKB Wawancara dan Keterampilan CPNS Kemenkumham Babel 2024 Diumumkan Setiap Hari

Menurutnya, peran serta masyarakat dan pemerintah desa sangat penting dalam mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan.

“Pemanfaatan dan pengelolaan TPA Binadow telah dilakukan secara optimal sejak saya menjabat sebagai Kadis DLH pada Januari 2023, sehingga Bolmut berhasil terhindar dari masalah pengelolaan sampah yang lebih serius. Namun, untuk jangka panjang, regulasi yang mengatur pengurangan dan pengelolaan sampah sangat dibutuhkan agar pengelolaan lingkungan semakin baik,” pungkasnya. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Layanan ATR/BPN Dekat, Permudah Masyarakat Dapatkan Informasi Pertanahan
‎PMII Ngawi Bersama CBP-KPP dan Yayasan Bhakti Insan Cendekia Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan
Sofyan Puhi Ungkap Dua Kali Menolak Gelar Pulanga: Adat Adalah Amanah dan Pengingat bagi Pemimpin
PELATARAN Jadi Solusi Warga Urus Layanan Pertanahan di Akhir Pekan
Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir
Wamen Ossy Tinjau Langsung Kebakaran Kantah Karawang, Prioritaskan Keselamatan dan Pemulihan Layanan
Kekeringan Melanda, PWN dan BPBD Ngawi Salurkan Air Bersih
‎Rakor Forkopimda Boltara, Aditya Pontoh Tekankan Kamtibmas dan Antisipasi Karhutla

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:18

Layanan ATR/BPN Dekat, Permudah Masyarakat Dapatkan Informasi Pertanahan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 17:33

‎PMII Ngawi Bersama CBP-KPP dan Yayasan Bhakti Insan Cendekia Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 19:46

Sofyan Puhi Ungkap Dua Kali Menolak Gelar Pulanga: Adat Adalah Amanah dan Pengingat bagi Pemimpin

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 19:25

PELATARAN Jadi Solusi Warga Urus Layanan Pertanahan di Akhir Pekan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 19:20

Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir

Berita Terbaru