Bolmut Bebas dari Daftar 343 TPA yang Perlu Pembenahan

Minggu, 2 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asumsi.id – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Dr. Moh. Hidayat Panigoro, M.Si., mengungkapkan rasa syukur karena Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Bolmut tidak termasuk dalam daftar 343 TPA yang diminta melakukan pembenahan data oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

Sebagaimana tertuang dalam Surat KLH Nomor: S.25/6.2/PLB.1.0/B/02/2025 tertanggal 25 Februari 2025, sebanyak 343 TPA di Indonesia diminta melengkapi Data Profil TPA dan Fasilitas Pengolahan Tahun 2024 karena dianggap memerlukan perbaikan dalam sistem pengelolaannya.

Kadis DLH Bolmut menyatakan bahwa hasil ini menjadi bukti pengelolaan sampah di wilayahnya telah berjalan dengan baik serta sesuai standar yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

BACA JUGA  ‎Plt Ketua PWI Boltara: Kemenangan Munir Jadi Harapan Baru Pers Indonesia

“Kami sangat bersyukur dan mengapresiasi kerja keras seluruh tim serta masyarakat yang telah mendukung pengelolaan sampah di daerah ini. Tidak masuknya TPA kami dalam daftar tersebut menunjukkan bahwa sistem pengelolaan limbah di Kabupaten Bolmut berada dalam kondisi yang cukup baik,” ujar Hidayat, Sabtu (1/3/2025).

Selain itu, ia menegaskan perlunya regulasi yang lebih kuat dalam pengelolaan sampah di tingkat daerah.

“Perlu ada Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Desa (Perdes) yang mengatur tentang pengurangan dan pengelolaan sampah. Dengan adanya regulasi yang jelas, diharapkan masyarakat lebih sadar akan pentingnya pengelolaan sampah yang baik, sehingga TPA tidak lagi menjadi satu-satunya tempat pembuangan sampah akhir,” tegasnya.

BACA JUGA  Giat Government Care di Kecamatan Bintauna

Menurutnya, peran serta masyarakat dan pemerintah desa sangat penting dalam mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan.

“Pemanfaatan dan pengelolaan TPA Binadow telah dilakukan secara optimal sejak saya menjabat sebagai Kadis DLH pada Januari 2023, sehingga Bolmut berhasil terhindar dari masalah pengelolaan sampah yang lebih serius. Namun, untuk jangka panjang, regulasi yang mengatur pengurangan dan pengelolaan sampah sangat dibutuhkan agar pengelolaan lingkungan semakin baik,” pungkasnya. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati dan Wabup Gorontalo Salat Iduladha Bersama Ribuan Jamaah di Masjid Baiturrahman Limboto
Serahkan Hewan Kurban ke Ponpes Darunnajah, Menteri Nusron: Iduladha Jadi Momentum Mempererat Kebersamaan
Jadi Khatib Iduladha, Menteri Nusron Sampaikan Pesan untuk “Sembelih” Ego dan Keserakahan
Ketua DPRD Boltara Frangky Chendra Sampaikan Ucapan Idul Adha 1447 H
Pahami Putusan MK Soal Kerugian Negara, Sekjen ATR/BPN Imbau Jajaran Tak Ragu Ambil Keputusan
Sambut Idul Adha 1447 H, Bupati Heriyus Ajak Warga Perkuat Gotong Royong
Bupati Sofyan Puhi Serahkan Sapi Kurban Bantuan Presiden Seberat 1 Ton di Mesjid Baitur Ridla Luwoo
Kapolsek Kaidipang Dilaporkan Ke Mabes Polri

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:01

Bupati dan Wabup Gorontalo Salat Iduladha Bersama Ribuan Jamaah di Masjid Baiturrahman Limboto

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:26

Serahkan Hewan Kurban ke Ponpes Darunnajah, Menteri Nusron: Iduladha Jadi Momentum Mempererat Kebersamaan

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:12

Jadi Khatib Iduladha, Menteri Nusron Sampaikan Pesan untuk “Sembelih” Ego dan Keserakahan

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:08

Ketua DPRD Boltara Frangky Chendra Sampaikan Ucapan Idul Adha 1447 H

Rabu, 27 Mei 2026 - 10:08

Pahami Putusan MK Soal Kerugian Negara, Sekjen ATR/BPN Imbau Jajaran Tak Ragu Ambil Keputusan

Berita Terbaru