KPU Bolmut Tegaskan Larangan Kampanye di Masa Tenang Pilkada 2024

Sabtu, 23 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asumsi.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) mengingatkan seluruh peserta Pemilihan 2024 untuk mematuhi ketentuan masa tenang yang telah diatur dalam Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024.

Masa tenang yang berlangsung mulai tanggal 24 hingga 26 November 2024 menjadi momentum penting untuk menciptakan suasana pemilihan yang tertib dan damai.

Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Bolaang Mongondow Utara, Firman SY. Stion, menyampaikan bahwa masa tenang adalah waktu yang harus steril dari aktivitas kampanye, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (18) Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024.

Firman juga menekankan pentingnya pembersihan alat peraga kampanye (APK) yang harus diselesaikan paling lambat tiga hari sebelum hari pemungutan suara, sesuai ketentuan Pasal 28 dan Pasal 39 Peraturan KPU.

BACA JUGA  KPU Bolmut Gelar Rakor Bersama Stakeholder Persiapan Pembentukan KPPS

Selain itu, penggunaan media sosial dan media massa juga menjadi perhatian utama selama masa tenang.

Ia mengingatkan bahwa akun resmi media sosial pasangan calon, partai politik peserta pemilihan, atau tim kampanye harus dinonaktifkan sebelum masa tenang dimulai, sebagaimana tertuang dalam Pasal 45 Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024.

“Media massa cetak, elektronik, media sosial, maupun daring dilarang menyiarkan konten kampanye yang dapat menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon,” tegasnya, merujuk pada Pasal 47.

Tak hanya itu, segala bentuk aktivitas kampanye, baik pada masa tenang maupun di hari pemungutan suara, juga dilarang keras sesuai Pasal 63.

Larangan ini menjadi penegasan bahwa masa tenang bukan sekadar formalitas, melainkan upaya serius untuk menjaga netralitas dan keadilan dalam pelaksanaan pemilihan.

BACA JUGA  KPU Bolmong Umumkan Hasil Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara Tingkat Kabupaten

Terkahir, ia mengapresiasi kerja sama semua pihak selama masa kampanye yang berlangsung hingga kini.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada pasangan calon, partai politik peserta pemilihan, tim kampanye, dan seluruh masyarakat yang telah mematuhi aturan kampanye. Mari bersama-sama kita hormati masa tenang untuk menciptakan pemilihan yang damai dan berkualitas,” pungkas Firman SY. Stion. *

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapolres Andhika Fitransyah Pimpin Upacara di SMKN 1 Kaidipang, Tekankan Pentingnya Disiplin
‎Aditya Pontoh Terima Kunjungan KKP, Bahas Pengembangan Udang Vaname di Boltara
KaST Resmi Ditutup. Bupati Sofyan Ucapkan Terimakasih Kepada Semua Pihak
‎Ketua PWI Sulut Sintya Bojoh Silaturahmi dengan Plt Bupati dan Pimpinan DPRD Boltara
Dorong Pemberdayaan UMKM, Pemkab Gorontalo dan Bank SulutGo Sepakati Kerja Sama Pertukaran Data Penerima KUR
‎Susun Pohon Kinerja OPD, Aditya Pontoh Tekankan Target yang Jelas
800 Pramuka Penegak se-Gorontalo Ikuti Kemah Satya Tunas 2026 di Limboto
Kantor Pertanahan Boltara Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-98, Perkuat Semangat Persatuan dan Pelayanan

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 14:44

Kapolres Andhika Fitransyah Pimpin Upacara di SMKN 1 Kaidipang, Tekankan Pentingnya Disiplin

Senin, 2 November 2026 - 12:48

‎Aditya Pontoh Terima Kunjungan KKP, Bahas Pengembangan Udang Vaname di Boltara

Jumat, 30 Oktober 2026 - 19:22

KaST Resmi Ditutup. Bupati Sofyan Ucapkan Terimakasih Kepada Semua Pihak

Jumat, 30 Oktober 2026 - 16:43

‎Ketua PWI Sulut Sintya Bojoh Silaturahmi dengan Plt Bupati dan Pimpinan DPRD Boltara

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:43

Dorong Pemberdayaan UMKM, Pemkab Gorontalo dan Bank SulutGo Sepakati Kerja Sama Pertukaran Data Penerima KUR

Berita Terbaru