KPU Bolmut Tetapkan 4 Paslon di Pilkada 2024

Minggu, 22 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOLMUT, Asumsi.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) secara resmi menetapkan 4 (empat) Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati yang akan berlaga dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bolmut tahun 2024.

Penetapan ini dilakukan melalui rapat pleno tertutup yang digelar oleh KPU Kabupaten Bolmut, Minggu (22/9/2024) malam.

Empat pasangan calon yang telah ditetapkan tersebut adalah:

1. Asripan Nani dan Aktrida Datunsolang

2. Suriansyah Korompot dan Ramses Rizal Sondakh

3. Sirajudin Lasena dan Mohammad Aditya Pontoh

4. Hamdan Datunsolang dan Mohamad Abdul Rafiq Pangau

Putusan tersebut berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Bolmut Nomor 555 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bolaang Mongondow Utara Tahun 2024. Ditetapkan di Boroko, tanggal 22 September 2024, ditandatangani oleh Ketua KPU Bolmut Jamaludin Djuka.

BACA JUGA  KPU Bolmut Buka Aduan Tanggapan Masyarakat Terkait Seleksi PPK

Adapun isi diktum kesatu hingga ketiga dalam keputusan KPU Bolmut Nomor 555 tahun 2024, yaitu:

KESATU : Menetapkan nama Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati yang memenuhi syarat sebagai Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bolaang Mongondow Utara Tahun 2024 sebagaimana tercantum dalam lampiran Keputusan yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan ini.

KEDUA : Penetapan Nama Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati yang memenuhi syarat sebagai Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bolaang Mongondow Utara Tahun 2024 sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU berisi daftar nama dan partai politik pengusul yang disusun berdasarkan tanggal dan jam pendaftaran bakal Pasangan Calon peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bolaang Mongondow Utara pada masa pendaftaran.

BACA JUGA  Bagian Pemerintahan Validasi Data Wilayah Lewat Government Care di Sangkub

KETIGA : Keputusan ini berlaku pada tanggal ditetapkan.

Sumber: KPU Bolmut
Facebook Comments Box

Berita Terkait

Serahkan Trofi Piala Dunia ke Spanyol, Trump Ikut Berdiri di Panggung Selebrasi Juara
PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers
Dorong Digitalisasi Daerah, Bupati Sofyan Puhi Borong Kuliner UMKM Pakai QRIS Tap di Sport Center Limboto
Pelayanan Pertanahan Berbenah, Menteri Nusron: Pemohon adalah Raja yang Harus Dilayani
Hadiri HUT ke-13 RSUD Boltara, Kepala Kantah Perkuat Sinergi Lintas Instansi
BLUD UPTD RSUD Boltara Peringati HUT ke-13, Bupati Sirajudin Lasena Hadiri Perayaan
Lulus Ujian CBT Penerimaan Baru, Calon Taruna/i Politeknik Agraria STPN Ikuti Seleksi Lanjutan
Dampingi Presiden Prabowo Panen Raya di Malang, Menteri Nusron: Ketahanan Pangan Butuh Kepastian Hukum Tanah

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 09:38

Serahkan Trofi Piala Dunia ke Spanyol, Trump Ikut Berdiri di Panggung Selebrasi Juara

Minggu, 19 Juli 2026 - 18:28

PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers

Sabtu, 18 Juli 2026 - 23:38

Dorong Digitalisasi Daerah, Bupati Sofyan Puhi Borong Kuliner UMKM Pakai QRIS Tap di Sport Center Limboto

Sabtu, 18 Juli 2026 - 22:35

Pelayanan Pertanahan Berbenah, Menteri Nusron: Pemohon adalah Raja yang Harus Dilayani

Sabtu, 18 Juli 2026 - 22:13

Hadiri HUT ke-13 RSUD Boltara, Kepala Kantah Perkuat Sinergi Lintas Instansi

Berita Terbaru