KPU Bolmut Tetapkan 4 Paslon di Pilkada 2024

Minggu, 22 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOLMUT, Asumsi.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) secara resmi menetapkan 4 (empat) Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati yang akan berlaga dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bolmut tahun 2024.

Penetapan ini dilakukan melalui rapat pleno tertutup yang digelar oleh KPU Kabupaten Bolmut, Minggu (22/9/2024) malam.

Empat pasangan calon yang telah ditetapkan tersebut adalah:

1. Asripan Nani dan Aktrida Datunsolang

2. Suriansyah Korompot dan Ramses Rizal Sondakh

3. Sirajudin Lasena dan Mohammad Aditya Pontoh

4. Hamdan Datunsolang dan Mohamad Abdul Rafiq Pangau

Putusan tersebut berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Bolmut Nomor 555 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bolaang Mongondow Utara Tahun 2024. Ditetapkan di Boroko, tanggal 22 September 2024, ditandatangani oleh Ketua KPU Bolmut Jamaludin Djuka.

BACA JUGA  Pencanangan PIN Polio: dr. Jusnan Mokoginta Ajak Orang Tua Prioritaskan Kesehatan Anak

Adapun isi diktum kesatu hingga ketiga dalam keputusan KPU Bolmut Nomor 555 tahun 2024, yaitu:

KESATU : Menetapkan nama Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati yang memenuhi syarat sebagai Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bolaang Mongondow Utara Tahun 2024 sebagaimana tercantum dalam lampiran Keputusan yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan ini.

KEDUA : Penetapan Nama Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati yang memenuhi syarat sebagai Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bolaang Mongondow Utara Tahun 2024 sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU berisi daftar nama dan partai politik pengusul yang disusun berdasarkan tanggal dan jam pendaftaran bakal Pasangan Calon peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bolaang Mongondow Utara pada masa pendaftaran.

BACA JUGA  Pengurus DMI Kecamatan se-Kabupaten Bolmut Masa Khidmat 2022-2026 Resmi Dikukuhkan

KETIGA : Keputusan ini berlaku pada tanggal ditetapkan.

Sumber: KPU Bolmut
Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kemnaker: Sertifikasi Jadi Kunci Pastikan Kompetensi Tenaga Kerja Permanent Makeup
Pemkab Gorontalo Apresiasi Khitanan dan Akikah Massal di Desa Motoduto
Tutup HUT RI ke-81 Limboto Barat, Sekda Sugondo Makmur Serap Aspirasi Pembangunan dan Perkuat Motivasi Petani
Investasi Hotel Asia Pasifik Tembus US$6,8 Miliar pada Semester I 2026
Polsek Pinogaluman dan Warga Desa Buko Bersinergi Bangun Masjid Al-Hidayah
Kakan Pertanahan Boltara Terima Siswa PKL SMKN 1 Kaidipang
Milad ke-5, Perumda Tirta Limutu Jadikan Pelayanan dan Kepedulian sebagai Komitmen
‎Pungutan Sejak 2021, Komite SMA Negeri I Pinogaluman Ungkap Penggunaannya

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:57

Kemnaker: Sertifikasi Jadi Kunci Pastikan Kompetensi Tenaga Kerja Permanent Makeup

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:33

Pemkab Gorontalo Apresiasi Khitanan dan Akikah Massal di Desa Motoduto

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 23:03

Tutup HUT RI ke-81 Limboto Barat, Sekda Sugondo Makmur Serap Aspirasi Pembangunan dan Perkuat Motivasi Petani

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:06

Investasi Hotel Asia Pasifik Tembus US$6,8 Miliar pada Semester I 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:27

Polsek Pinogaluman dan Warga Desa Buko Bersinergi Bangun Masjid Al-Hidayah

Berita Terbaru