LIMBOTO, Asumsi.id – Pemerintah Kabupaten Gorontalo memperkuat tata kelola pengelolaan obat di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan melalui peningkatan kepatuhan penyusunan Rencana Kebutuhan Obat (RKO). Langkah ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan obat sesuai kebutuhan masyarakat sekaligus mencegah kekosongan maupun penumpukan persediaan obat di Puskesmas.
Komitmen tersebut ditegaskan Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, S.Pd., M.H., saat membawakan materi bertajuk Arah Kebijakan Daerah dalam Menjamin Ketersediaan Obat dan Kepatuhan RKO pada kegiatan Pembinaan dan Evaluasi Kepatuhan RKO di Grand Q Hotel, Kamis (5/11/2026).
Dalam paparannya, Sugondo menyampaikan bahwa ketersediaan dan keterjangkauan obat di fasilitas pelayanan kesehatan, baik Puskesmas maupun RSUD, merupakan salah satu tolok ukur utama kehadiran pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, perencanaan kebutuhan obat tidak boleh lagi dilakukan berdasarkan perkiraan semata, tetapi harus mengacu pada data riil melalui penyusunan RKO yang terintegrasi, akurat, dan sesuai kebutuhan pelayanan kesehatan.
Ia menekankan bahwa pemerintah daerah harus memastikan tidak terjadi kekosongan obat esensial (stock out), sekaligus menghindari pemborosan anggaran akibat penumpukan obat yang berisiko kedaluwarsa (overstock).
Untuk mewujudkan hal tersebut, pemerintah daerah mendorong penguatan perencanaan berbasis data konsumsi obat melalui Laporan Pemakaian dan Lembar Permintaan Obat (LPLPO), integrasi sistem pelaporan elektronik seperti e-MONEV, optimalisasi penggunaan e-Katalog, serta penerapan prinsip First Expired, First Out (FEFO) dan First In, First Out (FIFO) dalam pengelolaan persediaan obat.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo, Afriyani Katili, SKM., M.Kes., dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut diikuti sekitar 154 peserta yang terdiri atas pengelola obat dari 23 Puskesmas, masing-masing dua orang, serta penanggung jawab program terkait di lingkungan Dinas Kesehatan.
Afriyani menjelaskan, kegiatan pembinaan dan evaluasi ini difokuskan pada penguatan kompetensi sumber daya manusia dalam menyusun rencana kebutuhan obat secara tepat dan sesuai kebutuhan pelayanan di masing-masing Puskesmas.
Ia mengungkapkan, salah satu persoalan yang masih dihadapi adalah proses penyusunan usulan kebutuhan obat dari Puskesmas yang masih dilakukan secara manual.
Menurutnya, aplikasi yang terintegrasi dengan e-MONEV telah tersedia di tingkat Dinas Kesehatan Kabupaten, namun pengusulan kebutuhan obat dari Puskesmas masih menggunakan format manual. Karena itu, diperlukan dukungan pengembangan aplikasi sederhana agar proses perencanaan dan pengusulan kebutuhan obat dapat berjalan lebih efektif dan terintegrasi.
Afriyani menegaskan, kegiatan ini diarahkan untuk mengatasi dua persoalan utama dalam pengelolaan obat, yakni kekosongan stok yang dapat menghambat pelayanan kesehatan serta kelebihan persediaan yang berpotensi menyebabkan obat kedaluwarsa dan tidak dapat dimanfaatkan.
Kondisi tersebut, menurutnya, perlu mendapat perhatian serius karena pada satu sisi terdapat obat yang menumpuk hingga kedaluwarsa, sementara di sisi lain terdapat jenis obat yang dibutuhkan masyarakat tetapi justru mengalami kekosongan.
Karena itu, ia menekankan pentingnya kepatuhan dalam penyusunan RKO dengan menempatkan Kepala Puskesmas sebagai penanggung jawab pengelolaan kebutuhan obat, berdasarkan usulan dan perencanaan petugas terkait yang memiliki kompetensi di bidang kefarmasian.
Dalam arahannya, Sekda Sugondo juga meminta Dinas Kesehatan melakukan pendampingan intensif terhadap Puskesmas yang masih memiliki tingkat kepatuhan dan akurasi LPLPO rendah. Petugas farmasi juga diminta melibatkan dokter serta pemegang program dalam menyusun kebutuhan obat secara rasional.
Selain pembinaan pengelolaan obat, kegiatan pada hari yang sama juga diisi bimbingan teknis bagi pelaku usaha industri rumah tangga pangan mengenai cara produksi pangan olahan yang baik.
Dua kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya peningkatan kapasitas sumber daya manusia, baik di sektor pelayanan kesehatan maupun pemberdayaan pelaku usaha pangan dan UMKM.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Gorontalo berharap pengelolaan kebutuhan obat di 23 Puskesmas semakin tertib, akurat, dan bertanggung jawab sehingga ketersediaan obat dapat terjamin serta pelayanan kesehatan kepada masyarakat semakin optimal.
Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen mewujudkan visi Restorasi Pemerintahan Kabupaten Gorontalo yang Berkemajuan dan Berkelanjutan, dengan menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, efektif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.



