Sekda Sugondo: Satu Data Harus Bertransformasi, Pemkab Gorontalo Mulai Dorong Pemerintahan Berbasis AI

Rabu, 16 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Limboto, Asumsi.id – Pemerintah Kabupaten Gorontalo mulai memperkuat tata kelola Satu Data Daerah sebagai fondasi menuju pemerintahan digital yang terintegrasi dan berbasis kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI).

Komitmen tersebut ditegaskan Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, saat membuka Workshop Pembinaan dan Pengawasan Satu Data Daerah Kabupaten Gorontalo, Rabu (16/9/2026), di Hotel Luas, Kelurahan Hepuhulawa, Kecamatan Limboto.

Kegiatan yang diselenggarakan Program SKALA Gorontalo tersebut menjadi ruang penguatan integrasi data sektoral dan geospasial, sekaligus mendorong tata kelola data yang akurat, mutakhir, terpadu dan dapat dipertanggungjawabkan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo.

Sugondo mengatakan, penguatan Satu Data memiliki arti strategis bagi Kabupaten Gorontalo karena daerah ini memiliki jumlah penduduk terbesar di Provinsi Gorontalo.

“Sekitar 40 persen penduduk Provinsi Gorontalo berada di Kabupaten Gorontalo. Karena itu, kalau SKALA ingin sukses, perhatian terhadap Kabupaten Gorontalo menjadi sangat penting,” kata Sugondo.

BACA JUGA  BPOM dan Pemprov Gorontalo Sidak Takjil Menara Limboto, Sekda: 100% Aman Dikonsumsi

Menurutnya, Satu Data tidak boleh lagi dipahami sebatas mengumpulkan atau menyatukan data dari berbagai perangkat daerah. Lebih jauh, sistem tersebut harus mampu menghadirkan data yang terintegrasi dan mudah diakses untuk mendukung pengambilan keputusan pemerintah.

Ia menyebut sedikitnya ada tiga pendekatan yang perlu diperkuat, yakni digitalisasi, pemanfaatan AI, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan sarana prasarana.

“Pemerintahan digital ini bukan hanya menyatukan data. Ke depan harus mulai berbasis AI,” ujarnya.

Sugondo mencontohkan gagasan pengembangan POS-ST (Pos Satu Data) Kabupaten Gorontalo. Melalui sistem tersebut, data diharapkan dapat dipanggil dan disajikan secara cepat sesuai kebutuhan, tanpa harus membuka berbagai aplikasi atau mencari data secara manual.

“Cukup dengan memanggil POS-ST dan meminta data yang dibutuhkan, maka data itu dapat ditampilkan. Kita mulai mengarah ke sana,” jelasnya.

Ia menegaskan, integrasi menjadi kunci agar data antarsektor dan antarinstansi tidak berjalan sendiri-sendiri. Dengan sistem yang terintegrasi, pemerintah akan lebih mudah memperoleh gambaran kondisi daerah secara menyeluruh untuk mendukung perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi pembangunan.

BACA JUGA  18 Kopdes Merah Putih di Boltara Catat Progres Pembangunan, Tertinggi 78,76 Persen

Menutup sambutannya, Sugondo menegaskan Pemkab Gorontalo siap membangun kolaborasi dengan SKALA dalam memperkuat Satu Data.

“SKALA dan Pemerintah Kabupaten Gorontalo harus dalam satu, bukan hanya Satu Data, tetapi satu hati dan satu jiwa,” pungkasnya.

Sementara itu, Provincial Lead Program SKALA Gorontalo, Ahmar Djalil, menjelaskan bahwa SKALA merupakan program Pemerintah Indonesia dengan dukungan Pemerintah Australia yang melibatkan tiga kementerian utama, yakni Bappenas, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan.

SKALA atau Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar diarahkan untuk membantu pemerintah meningkatkan kualitas layanan dasar, terutama bagi masyarakat miskin dan rentan.

Ahmar mengatakan, terdapat empat tematik utama intervensi SKALA, yakni tata kelola keuangan publik, tata kelola Standar Pelayanan Minimal (SPM), tata kelola data, serta kesetaraan gender, disabilitas dan inklusi sosial.

BACA JUGA  Panwascam Gelar Bimtek Pertama PKD se Kecamatan Sumalata

“Pada pagi hari ini kita masuk pada tematik tata kelola data. Selama dua hari kita akan mendiskusikan bagaimana meningkatkan tata kelola data antara provinsi dan kabupaten agar dapat berbagi pakai data secara terintegrasi,” ungkapnya.

Menurut Ahmar, penguatan Satu Data di daerah juga mengacu pada kebijakan nasional, termasuk Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Di Provinsi Gorontalo, penguatan tersebut turut didukung melalui Peraturan Gubernur Nomor 16 Tahun 2022 tentang Satu Data Provinsi Gorontalo.

SKALA, lanjutnya, telah mendukung pengembangan portal data Provinsi Gorontalo yang dikenal dengan Nusantara Gorontalo (Nangor).

Ahmar menambahkan, setelah penguatan di tingkat provinsi, pada fase kedua SKALA yang direncanakan mulai 2027 hingga 2030, intervensi akan lebih banyak diarahkan ke tingkat kabupaten/kota.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Wabup Tonny Dorong Generasi Qur’ani Sejak Usia Dini
Pemerintah Tetapkan 18 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2027
Kemnaker dan BAZNAS Perluas Akses Kerja Inklusif bagi Mustahik dan Penyandang Disabilitas
Prabowo Lantik Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan
Dinas PU Kabupaten Gorontalo Pacu Infrastruktur UMKM, Kesehatan dan Pariwisata di APBD-P 2026
Sentuh Tanahku Mudahkan Akses Informasi bagi Masyarakat, Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan IN-Apps Digital Award 2026
Layanan Pengukuran Terjadwal Percepat Masyarakat Mendapatkan Peta Bidang Tanah
Masyarakat Manfaatkan Waktu Akhir Pekan untuk Mengurus Keperluan Pertanahan dengan PELATARAN

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 14:58

Wabup Tonny Dorong Generasi Qur’ani Sejak Usia Dini

Rabu, 16 September 2026 - 12:32

Sekda Sugondo: Satu Data Harus Bertransformasi, Pemkab Gorontalo Mulai Dorong Pemerintahan Berbasis AI

Rabu, 16 September 2026 - 00:15

Pemerintah Tetapkan 18 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2027

Selasa, 15 September 2026 - 00:03

Kemnaker dan BAZNAS Perluas Akses Kerja Inklusif bagi Mustahik dan Penyandang Disabilitas

Senin, 14 September 2026 - 23:11

Prabowo Lantik Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan

Berita Terbaru