Banggar dan TAPD Bahas KUA PPAS APBD Kabupaten Bolmut Tahun 2024

Selasa, 15 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asumsi.id – Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melakukan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024.

Untuk diketahui, rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Bolmut Frangky Chendra selaku Ketua Banggar didampingi Wakil Ketua Salim Bin Abdullah dan Saiful Ambarak.

Selain itu, hadir pula Ketua Badan Kehormatan DPRD Bolmut Husen Yahya Suit Pontoh, dan anggota Banggar DPRD Bolmut.

Sementara, dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Bolmut di pimpin Sekretaris Daerah Jusnan C. Mokoginta selaku Ketua TAPD, Asisten Sekda dan unsur Perangkat Daerah Kabupaten Bolmut.

BACA JUGA  ‎DPRD Boltara Bahas KUA-PPAS 2026, Terjadi Pengurangan Anggaran dari Pusat

Selain itu juga hadir Ketua KPU Bolmut Djunaidi Harundja bersama Sekretaris KPU Bolmut dan Sekretaris Bawaslu Kabupaten Bolmut.

Pantauan media ini, rapat pembahasan KUA PPAS APBD Kabupaten Bolmut tahun 2024 masih berlangsung. (Dolvin)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

‎Buka Kajian Islam Malam Jumat, Sofyan Puhi: Mengajak Kebaikan Butuh Perjuangan
Menaker Ungkap Poin Penting UU Pelindungan Ketenagakerjaan yang Wajib Diketahui Pekerja
‎URC Resmob Limango Gerak Cepat Tangani Aduan Pengancaman dengan Parang di Pasar Boroko
Tinjau INACRAFT 2026 Youthpreneurs, Wapres Gibran Dukung Produk Kreatif Wirausahawan Muda
‎​Respons Cepat Pemkab Gorontalo Tangani Balita Hidrosefalus Asal Motilango
Awalnya Ragu, Masyarakat Buktikan Pengukuran Terjadwal Tidak Membuatnya Menunggu dalam Ketidakpastian
Pemkab Gorontalo Akselerasi Kepastian Hukum Lahan Eks-HGU Lewat Program TORA
Tahun 2027 Masa Jabatan Kades di Seratusan Desa di Ngawi Berakhir, Ini Pagu Anggaran Yang diusulkan

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:13

‎Buka Kajian Islam Malam Jumat, Sofyan Puhi: Mengajak Kebaikan Butuh Perjuangan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:02

Menaker Ungkap Poin Penting UU Pelindungan Ketenagakerjaan yang Wajib Diketahui Pekerja

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:52

‎URC Resmob Limango Gerak Cepat Tangani Aduan Pengancaman dengan Parang di Pasar Boroko

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:52

Tinjau INACRAFT 2026 Youthpreneurs, Wapres Gibran Dukung Produk Kreatif Wirausahawan Muda

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:03

‎​Respons Cepat Pemkab Gorontalo Tangani Balita Hidrosefalus Asal Motilango

Berita Terbaru