Benahi Tata Kelola UMKM, Pemkab Gorontalo Luncurkan “Mikro Berdaya” untuk Cegah Tumpang Tindih Program OPD

Jumat, 16 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LIMBOTO, Asumsi.id – Pemerintah Kabupaten Gorontalo melakukan lompatan besar dalam pembenahan tata kelola pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Melalui inovasi digital bertajuk “Mikro Berdaya”, Pemkab Gorontalo menghadirkan sistem data terpadu yang dirancang untuk mengakhiri persoalan klasik: tumpang tindih bantuan dan pembinaan lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Selama bertahun-tahun, fragmentasi data UMKM kerap memunculkan ketimpangan. Satu pelaku usaha bisa menerima bantuan berulang dari dinas berbeda, sementara pelaku UMKM lain yang sama-sama layak justru luput dari perhatian. Kondisi ini dinilai tidak hanya tidak adil, tetapi juga menggerus efektivitas anggaran daerah.

Aplikasi Mikro Berdaya hadir sebagai solusi strategis melalui konsep Single Database UMKM Kabupaten Gorontalo. Seluruh OPD teknis kini terhubung dalam satu platform yang memungkinkan perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi program pembinaan dilakukan secara kolaboratif dan transparan.

BACA JUGA  Kunjungan Surya Paloh ke Demokrat, AHY : Kami Ingin Kapal Koalisi Ini Berlayar dan Menang

Setiap OPD diberikan akses sebagai Mitra Pembina, dengan kewenangan menginput program, mendaftarkan peserta, serta memantau progres pembinaan UMKM secara real time. Dengan sistem ini, sinergi lintas sektor tidak lagi sebatas jargon, melainkan berjalan berbasis data yang sama.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Gorontalo, Arifin Suaib, menegaskan bahwa keunggulan utama Mikro Berdaya terletak pada teknologi pelacakan berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nama usaha.

“Sebelum menetapkan penerima bantuan, OPD dapat langsung mengecek rekam jejak UMKM tersebut. Sistem akan menampilkan riwayat pembinaan, waktu, jenis bantuan, dan dinas pemberi. Jika terdeteksi bantuan serupa di tahun yang sama, aplikasi secara otomatis memberikan peringatan,” kata Arifin.

Sejumlah fitur kunci yang memperkuat sistem ini antara lain:
Pendaftaran Peserta Kolektif, memudahkan input data massal dengan verifikasi NIK otomatis.
Manajemen Master Program, yang menyatukan seluruh jenis program, mulai dari inkubasi usaha, dukungan permodalan, hingga fasilitasi legalitas.

BACA JUGA  Peringati Idul Adha 1447 H, BTM Masjid Agung Baiturrahman Boroko Potong 2 Ekor Sapi Bantuan Pemerintah Daerah

Riwayat Partisipasi Digital, yang merekam status UMKM secara berkelanjutan, dari tahap pendaftaran hingga penyelesaian program.

Dengan transparansi lintas OPD, Pemkab Gorontalo optimistis pemerataan manfaat program pemberdayaan ekonomi dapat diwujudkan secara lebih adil dan tepat sasaran.

“Tidak ada lagi istilah penerima ‘langganan’ atau data fiktif. Semua UMKM diverifikasi di lapangan oleh enumerator dan kurator OPD. Setiap rupiah anggaran daerah harus berdampak langsung bagi pelaku usaha yang benar-benar membutuhkan,” tegas Arifin.

Pemkab Gorontalo memastikan Mikro Berdaya menjadi instrumen wajib bagi seluruh OPD teknis dalam perencanaan dan pelaksanaan program pemberdayaan ekonomi pada tahun anggaran berjalan dan seterusnya.

Mikro Berdaya merupakan sistem informasi manajemen UMKM terpadu milik Pemerintah Kabupaten Gorontalo. Platform ini mengintegrasikan data profil usaha, legalitas, pemetaan geospasial (GIS), hingga monitoring dan evaluasi program pembinaan dalam satu ekosistem digital yang akuntabel, transparan, dan mudah diakses.

BACA JUGA  Peringatan Hari Pahlawan 2024, Pj Bupati Bolmut Ajak Warga Teladani Semangat Kepahlawanan

Arifin Suaib, menambahkan bahwa pemanfaatan aplikasi Mikro Berdaya tidak berhenti pada peluncuran semata. Dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan sosialisasi menyeluruh kepada seluruh OPD pengampu program UMKM, agar pemahaman dan implementasi aplikasi ini berjalan seragam. “Kami ingin memastikan seluruh OPD memiliki persepsi yang sama, memahami mekanisme kerja sistem, dan menjadikan Mikro Berdaya sebagai rujukan utama dalam setiap perencanaan maupun penyaluran program pemberdayaan UMKM,” ujarnya

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Serahkan Trofi Piala Dunia ke Spanyol, Trump Ikut Berdiri di Panggung Selebrasi Juara
PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers
Dorong Digitalisasi Daerah, Bupati Sofyan Puhi Borong Kuliner UMKM Pakai QRIS Tap di Sport Center Limboto
Pelayanan Pertanahan Berbenah, Menteri Nusron: Pemohon adalah Raja yang Harus Dilayani
Hadiri HUT ke-13 RSUD Boltara, Kepala Kantah Perkuat Sinergi Lintas Instansi
BLUD UPTD RSUD Boltara Peringati HUT ke-13, Bupati Sirajudin Lasena Hadiri Perayaan
Lulus Ujian CBT Penerimaan Baru, Calon Taruna/i Politeknik Agraria STPN Ikuti Seleksi Lanjutan
Dampingi Presiden Prabowo Panen Raya di Malang, Menteri Nusron: Ketahanan Pangan Butuh Kepastian Hukum Tanah

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 09:38

Serahkan Trofi Piala Dunia ke Spanyol, Trump Ikut Berdiri di Panggung Selebrasi Juara

Minggu, 19 Juli 2026 - 18:28

PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers

Sabtu, 18 Juli 2026 - 23:38

Dorong Digitalisasi Daerah, Bupati Sofyan Puhi Borong Kuliner UMKM Pakai QRIS Tap di Sport Center Limboto

Sabtu, 18 Juli 2026 - 22:35

Pelayanan Pertanahan Berbenah, Menteri Nusron: Pemohon adalah Raja yang Harus Dilayani

Sabtu, 18 Juli 2026 - 22:13

Hadiri HUT ke-13 RSUD Boltara, Kepala Kantah Perkuat Sinergi Lintas Instansi

Berita Terbaru