Bolmong Utara, Asumsi.id – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bolmong Utara, Musadia, S.ST., secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Direktur Media Pratama Rivai/Asumsi.id, Dolvin Rivai, pada Rabu (18/6/2025).
Penandatanganan kerja sama ini bertujuan untuk mendukung penyebarluasan informasi publik terkait kegiatan dan program strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), khususnya di wilayah Bolmong Utara.
Pada kesempatan itu, Kakan Pertanahan Bolmut, Musadia, menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan langkah nyata dalam membangun keterbukaan informasi publik di bidang pertanahan.
“PKS dengan media lokal di Bolmong Utara dalam rangka memberikan informasi secara menyeluruh kepada masyarakat tentang pelayanan pertanahan secara keseluruhan termasuk tranformasi digital dari sertipikat analog ke sertipikat elektronik di Kabupaten Bolmong Utara khususnya dan di Sulawesi Utara pada umumnya,,” ujar Musa, sapaan akrab Kakan Pertanahan Bolmong Utara.
Sementara itu, Direktur Media Pratama Rivai/ Asumsi.id, Dolvin Rivai, menyambut baik terjalinnya kerja sama ini. Ia berharap kolaborasi ini dapat membawa manfaat bersama, khususnya dalam memperluas jangkauan informasi kepada masyarakat.
“Kami menyambut baik kerja sama ini dan berharap dapat memberikan manfaat bagi kedua belah pihak, terutama dalam mewujudkan penyebaran dan keterbukaan informasi terkait kegiatan dan program ATR/BPN. Kami juga berharap penandatanganan PKS ini terus berlanjut ke depannya,” ungkapnya.*









