GORONTALO, Asumsi.id – Wakil Bupati Gorontalo Tonny S. Junus menegaskan bahwa keberhasilan penanggulangan kemiskinan tidak ditentukan semata-mata oleh besarnya anggaran, melainkan oleh ketepatan sasaran, integrasi program, dan dampak nyata yang dirasakan masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan Tonny saat memberikan materi pada Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pelaksanaan Program/Kegiatan Penanggulangan Kemiskinan Tahun 2026 oleh Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Kabupaten Gorontalo di Hotel Aston, Kota Gorontalo, Selasa (27/10/2026).
Selaku Ketua TKPKD Kabupaten Gorontalo, Tonny menjelaskan bahwa keterbatasan anggaran daerah menuntut seluruh perangkat daerah untuk menyusun dan melaksanakan program secara cermat, terarah, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat miskin dan kelompok rentan miskin.
Ia menggarisbawahi lima landasan utama yang harus menjadi perhatian bersama, yakni kolaborasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD), perencanaan berbasis data yang akurat, intervensi tepat sasaran, pemanfaatan anggaran secara efektif dan efisien, serta orientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Jangan sampai anggaran habis terserap, tetapi persoalan kemiskinan tidak mengalami perubahan yang berarti. Setiap program harus direncanakan secara matang dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” tegas Tonny.
Menurutnya, TKPKD memiliki peran strategis untuk memastikan seluruh program penanggulangan kemiskinan berjalan terpadu, tidak tumpang tindih, serta menyasar keluarga yang benar-benar membutuhkan.
Dalam pemaparannya, Tonny menyoroti tiga tantangan utama penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Gorontalo, yaitu program antar-OPD yang berpotensi tumpang tindih, data sasaran yang belum terintegrasi secara optimal, serta keterbatasan ruang fiskal daerah.
Ia juga menekankan perlunya pembenahan basis data agar penyaluran bantuan tidak menimbulkan ketimpangan, ketika satu keluarga menerima beberapa jenis bantuan sekaligus, sementara keluarga lain yang membutuhkan justru belum tersentuh program pemerintah.
Karena itu, pemanfaatan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi salah satu kunci penting dalam memperbaiki ketepatan sasaran dan memperkuat koordinasi program lintas sektor.
Tonny kemudian memaparkan strategi penanggulangan kemiskinan melalui tiga pilar intervensi.
Pertama, mengurangi beban pengeluaran masyarakat. Upaya ini dilakukan melalui penyaluran bantuan sosial yang tepat sasaran dengan mengacu pada data yang akurat, sehingga dukungan pemerintah dapat menjangkau keluarga yang paling membutuhkan.
Kedua, meningkatkan pendapatan masyarakat. Pemerintah daerah perlu memperkuat pemberdayaan UMKM, memperluas akses permodalan, menyelenggarakan pelatihan vokasi, serta mengembangkan program padat karya untuk membuka kesempatan kerja dan meningkatkan produktivitas masyarakat.
Ketiga, meminimalkan kantong-kantong kemiskinan. Langkah ini diarahkan pada peningkatan kualitas lingkungan dan pemenuhan pelayanan dasar, antara lain melalui perbaikan rumah tidak layak huni, penyediaan sanitasi dan air bersih, serta peningkatan akses layanan kesehatan.
Menurut Tonny, ketiga pilar tersebut harus dijalankan secara terintegrasi dengan dukungan seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan terkait.
Ia mengingatkan bahwa program bantuan sosial tetap diperlukan untuk memenuhi kebutuhan mendesak masyarakat. Namun, upaya tersebut perlu berjalan beriringan dengan program pemberdayaan ekonomi agar keluarga penerima manfaat memiliki peluang untuk meningkatkan pendapatan dan kemandirian.
“Optimalisasi TKPKD bukan semata-mata soal menambah anggaran, tetapi memastikan setiap rupiah yang dialokasikan benar-benar menjangkau keluarga yang paling membutuhkan dan memberikan manfaat nyata,” ujarnya.
Melalui rapat koordinasi dan evaluasi tersebut, Tonny mengajak seluruh perangkat daerah memperkuat komitmen, menyelaraskan program, memperbarui data sasaran, serta memastikan setiap intervensi dapat dievaluasi berdasarkan hasil yang dicapai.
Ia berharap sinergi lintas sektor mampu mendorong penanggulangan kemiskinan yang lebih terukur, efektif, dan berkelanjutan demi mewujudkan Kabupaten Gorontalo yang lebih sejahtera, berkemajuan, dan berkelanjutan.







