Bupati Ikram Sangadji Paparkan Arah Penataan Ruang RDTR Weda Tengah di Rapat Lintas Sektor Kementerian ATR/BPN

Selasa, 4 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halteng, Asumsi.id – Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah memaparkan arah kebijakan penataan ruang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Weda Tengah dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektor (Linsek) yang digelar Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Hotel Sheraton, Jakarta, Senin (03/11/2025). Paparan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Halmahera Tengah, Dr. Ir. Ikram M. Sangadji, M.Si, sebagai tahapan penting sebelum penetapan Ranperkada RDTR menjadi regulasi resmi daerah.

Dalam pemaparannya, Bupati Ikram menegaskan bahwa kawasan Desa Waibulan dan Desa Sawai yang berada dalam lingkar tambang memiliki peran strategis sebagai pusat akselerasi ekonomi baru di Halmahera Tengah.

Ia menekankan bahwa percepatan pembangunan di wilayah tersebut harus dilakukan secara terencana, harmonis, dan berkelanjutan, serta berpihak pada kepentingan masyarakat dan investasi yang bertanggung jawab.

BACA JUGA  Polsek Pinogaluman Berbagi Takjil dan Salat Tarawih Bersama Warga di Bulan Ramadan

Bupati juga menyampaikan bahwa struktur ruang dan pola ruang di dalam dokumen RDTR harus disusun secara seimbang antara kebutuhan industri, permukiman, pembangunan infrastruktur, dan pelestarian lingkungan.

Menurutnya, indikator keberhasilan pembangunan di Weda Tengah bukan hanya nilai investasi, tetapi juga kualitas ruang hidup masyarakat dan keberlanjutan ekologi.

“RDTR ini harus menjadi instrumen kontrol yang memastikan keseimbangan antara kemajuan ekonomi dan kelestarian lingkungan. Setiap pembangunan wajib berada dalam koridor fungsi ruang yang jelas dan terawasi,” tegas Bupati Ikram dalam rapat tersebut.

Ia turut menyoroti komitmen Pemda Halteng dalam mempercepat layanan perizinan dan pengendalian pemanfaatan ruang, termasuk percepatan penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan instrumen tata ruang lainnya. Upaya ini dilakukan agar setiap proyek pembangunan tetap mengacu pada rencana tata ruang yang telah disusun.

BACA JUGA  Bupati Sirajudin Hadiri Forum Perangkat Daerah RKPD Boltara 2027

Lebih jauh, Bupati Ikram memastikan bahwa setelah Ranperkada RDTR Weda Tengah ditetapkan, pemerintah daerah akan segera mengintegrasikannya ke sistem OSS (Online Single Submission). Integrasi ini diharapkan memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha dan mempercepat investasi yang sejalan dengan arah pembangunan Halmahera Tengah.

“Integrasi RDTR ke OSS adalah komitmen kami untuk menciptakan tata kelola ruang yang transparan, efisien, dan berorientasi pada pelayanan publik,” ujarnya.

Rapat Linsek ini juga dihadiri Ketua DPRD Halmahera Tengah dan sejumlah pimpinan OPD, termasuk Kepala Dinas PUPR, Kepala Bapperida, Kepala DLH, serta Kepala Bagian Hukum Setda.

Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan diskusi serta tanggapan kementerian dan lembaga terkait sebagai bagian dari proses penyempurnaan dokumen RDTR.
Rapat ini diharapkan memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan kementerian dalam penyusunan RDTR yang terintegrasi dengan kebijakan nasional, serta menjadi langkah strategis menuju penataan ruang Weda Tengah yang tertib, berdaya saing, dan berkelanjutan.*

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kemnaker: Sertifikasi Jadi Kunci Pastikan Kompetensi Tenaga Kerja Permanent Makeup
Pemkab Gorontalo Apresiasi Khitanan dan Akikah Massal di Desa Motoduto
Tutup HUT RI ke-81 Limboto Barat, Sekda Sugondo Makmur Serap Aspirasi Pembangunan dan Perkuat Motivasi Petani
Investasi Hotel Asia Pasifik Tembus US$6,8 Miliar pada Semester I 2026
Polsek Pinogaluman dan Warga Desa Buko Bersinergi Bangun Masjid Al-Hidayah
Kakan Pertanahan Boltara Terima Siswa PKL SMKN 1 Kaidipang
Milad ke-5, Perumda Tirta Limutu Jadikan Pelayanan dan Kepedulian sebagai Komitmen
‎Pungutan Sejak 2021, Komite SMA Negeri I Pinogaluman Ungkap Penggunaannya

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:57

Kemnaker: Sertifikasi Jadi Kunci Pastikan Kompetensi Tenaga Kerja Permanent Makeup

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:33

Pemkab Gorontalo Apresiasi Khitanan dan Akikah Massal di Desa Motoduto

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 23:03

Tutup HUT RI ke-81 Limboto Barat, Sekda Sugondo Makmur Serap Aspirasi Pembangunan dan Perkuat Motivasi Petani

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:06

Investasi Hotel Asia Pasifik Tembus US$6,8 Miliar pada Semester I 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:27

Polsek Pinogaluman dan Warga Desa Buko Bersinergi Bangun Masjid Al-Hidayah

Berita Terbaru