Bupati Sofyan Puhi Lantik Pengurus Rintisan Saka Anti Narkoba Gorontalo

Rabu, 20 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GORONTALO, Asumsi.id – Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, melantik Pengurus Rintisan Saka Anti Narkoba Tingkat Daerah Gorontalo Masa Bakti 2026–2031, Rabu (20/5/2026), di Aula BNN Provinsi Gorontalo.

Kegiatan itu turut dirangkaikan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Gorontalo dan BNN Provinsi Gorontalo.

Dalam sambutannya, Sofyan Puhi yang juga Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Gorontalo mengatakan, kehadiran Saka Anti Narkoba sangat penting sebagai momentum memperluas gerakan pembinaan generasi muda melalui Pramuka.

Menurutnya, peran Pramuka tidak hanya sebatas kegiatan kepanduan, tetapi juga menjadi wadah edukasi dan pembinaan karakter termasuk dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan pelajar.

“Kalau hanya sosialisasi mungkin waktunya terbatas. Karena itu kegiatan ini dibarengi dengan kegiatan kepramukaan agar pembinaan kepada generasi muda bisa berjalan lebih efektif dan berkelanjutan,” ujar Sofyan.

BACA JUGA  Menparekraf Mengumumkan 100 Besar ADWI 2024

Ia berharap, Saka Anti Narkoba mampu menjadi mitra strategis pemerintah dan BNN dalam memberikan edukasi kepada para pelajar serta membangun kesadaran bahaya narkoba sejak dini.

Sofyan juga mengajak seluruh pengurus yang baru dilantik untuk aktif turun ke sekolah-sekolah dan lingkungan masyarakat guna menyampaikan pesan-pesan pencegahan narkoba melalui pendekatan yang edukatif dan kreatif.

Kegiatan tersebut dihadiri jajaran BNN Provinsi Gorontalo, pengurus Kwartir Daerah Pramuka Gorontalo, serta para anggota Pramuka dan tamu undangan lainnya.*

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polsek Bolangitang Sisir Dua Desa di Boltara, Sejumlah Botol Miras Diamankan
Syarat dan Cara Daftar Pelatihan Vokasi bagi Pekerja Terdampak PHK
Wamen ATR/Waka BPN Bahas Pentingnya UU Pengaturan Reforma Agraria dalam Diskusi Publik Ombudsman RI
Kementerian ATR/BPN Finalisasi Penjenjangan Kinerja untuk Perkuat Manajemen Kinerja Organisasi
Konsinyering HPL Badan Bank Tanah, Wamen Ossy Ingatkan Soal Keseimbangan Kecepatan Layanan dan Kepastian Hukum
Pendaftaran Tanah dan Layanan Pertanahan Ikut Berkontribusi terhadap Peningkatan Nilai Ekonomi hingga Rp1.834,8 Triliun
Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Kementerian ATR/BPN Catat RDTR Terintegrasi OSS Bertambah Jadi 576 dan Usulan LP2B Lampaui Target RPJMN
HUT Humas Polri ke-75, Polres Boltara Gelar Bakti Sosial di Gereja dan Masjid

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:43

Polsek Bolangitang Sisir Dua Desa di Boltara, Sejumlah Botol Miras Diamankan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 09:24

Syarat dan Cara Daftar Pelatihan Vokasi bagi Pekerja Terdampak PHK

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:10

Wamen ATR/Waka BPN Bahas Pentingnya UU Pengaturan Reforma Agraria dalam Diskusi Publik Ombudsman RI

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:10

Kementerian ATR/BPN Finalisasi Penjenjangan Kinerja untuk Perkuat Manajemen Kinerja Organisasi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:06

Konsinyering HPL Badan Bank Tanah, Wamen Ossy Ingatkan Soal Keseimbangan Kecepatan Layanan dan Kepastian Hukum

Berita Terbaru