GORONTALO, Asumsi.id – Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, melantik Pengurus Rintisan Saka Anti Narkoba Tingkat Daerah Gorontalo Masa Bakti 2026–2031, Rabu (20/5/2026), di Aula BNN Provinsi Gorontalo.
Kegiatan itu turut dirangkaikan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Gorontalo dan BNN Provinsi Gorontalo.
Dalam sambutannya, Sofyan Puhi yang juga Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Gorontalo mengatakan, kehadiran Saka Anti Narkoba sangat penting sebagai momentum memperluas gerakan pembinaan generasi muda melalui Pramuka.
Menurutnya, peran Pramuka tidak hanya sebatas kegiatan kepanduan, tetapi juga menjadi wadah edukasi dan pembinaan karakter termasuk dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan pelajar.
“Kalau hanya sosialisasi mungkin waktunya terbatas. Karena itu kegiatan ini dibarengi dengan kegiatan kepramukaan agar pembinaan kepada generasi muda bisa berjalan lebih efektif dan berkelanjutan,” ujar Sofyan.
Ia berharap, Saka Anti Narkoba mampu menjadi mitra strategis pemerintah dan BNN dalam memberikan edukasi kepada para pelajar serta membangun kesadaran bahaya narkoba sejak dini.
Sofyan juga mengajak seluruh pengurus yang baru dilantik untuk aktif turun ke sekolah-sekolah dan lingkungan masyarakat guna menyampaikan pesan-pesan pencegahan narkoba melalui pendekatan yang edukatif dan kreatif.
Kegiatan tersebut dihadiri jajaran BNN Provinsi Gorontalo, pengurus Kwartir Daerah Pramuka Gorontalo, serta para anggota Pramuka dan tamu undangan lainnya.*











