‎Polres Boltara Dalami Dugaan Penyalahgunaan 16 Ribu Liter Solar Bersubsidi

Jumat, 4 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOLTARA, ASUMSI.ID — Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bolaang Mongondow Utara (Boltara) mengamankan dua unit mobil tangki yang diduga mengangkut bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar untuk disalurkan secara tidak sesuai ketentuan.

‎Penindakan tersebut dilakukan oleh Tim Resmob bersama Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) dan Unit Pidana Umum Sat Reskrim Polres Boltara pada Rabu, 2 September 2026, sekitar pukul 12.20 WITA.

‎Penindakan berlangsung di Jalan Trans Boroko, Desa Inomunga, Kecamatan Kaidipang, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara).

‎Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sekitar 16.000 liter BBM jenis solar bersubsidi yang diangkut menggunakan dua kendaraan tangki berwarna biru putih.

‎Penindakan bermula ketika personel melaksanakan patroli di sepanjang Jalan Trans Boroko guna mengantisipasi berbagai bentuk gangguan keamanan dan kejahatan jalanan.

‎Saat melintas di wilayah Desa Inomunga, petugas mendapati dua kendaraan tangki yang menyerupai kendaraan pengangkut BBM industri. Kedua kendaraan tersebut kemudian dihentikan untuk dilakukan pemeriksaan.

‎Dari hasil pemeriksaan awal, petugas menemukan kedua kendaraan membawa BBM jenis solar bersubsidi. Masing-masing kendaraan diketahui mengangkut sekitar 8.000 liter, sehingga total muatan yang diamankan mencapai 16.000 liter.

‎Berdasarkan hasil interogasi awal terhadap para pengemudi, BBM tersebut diduga berasal dari sebuah gudang penampungan di Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara.

‎BBM tersebut diduga dibawa dari wilayah Manado menuju Gorontalo dan rencananya akan dijual kembali kepada salah satu pengusaha tambang berinisial HS di wilayah Kabupaten Pohuwato.

‎Petugas juga menduga pengangkutan tersebut tidak dilengkapi dokumen pendukung yang sah terkait penyaluran BBM bersubsidi.

‎Sekitar pukul 12.43 WITA, seluruh barang bukti beserta dua orang pengemudi dan seorang sopir cadangan kemudian diamankan ke Mapolres Boltara untuk menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

‎Adapun barang bukti yang diamankan terdiri dari satu unit Mitsubishi Canter warna biru putih dengan nomor polisi DB 8964 FY, satu unit Hino Dutro warna biru putih dengan nomor polisi DB 8368 CE, sekitar 16.000 liter BBM jenis solar, satu lembar STNK kendaraan dengan nomor polisi DB 8378 CE, serta dua unit kunci kendaraan.

‎Tiga orang yang berada di dalam kendaraan tersebut turut dimintai keterangan untuk mendalami asal-usul BBM, pihak yang bertanggung jawab atas muatan, serta tujuan penyalurannya.

‎Kasat Reskrim Polres Boltara, IPTU Rofly Saribatian, mengatakan pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi, khususnya apabila terdapat indikasi penyalahgunaan yang berpotensi merugikan masyarakat.

‎“BBM bersubsidi merupakan komoditas yang diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak. Kami tidak akan membiarkan adanya pihak-pihak yang memanfaatkan subsidi pemerintah untuk kepentingan pribadi maupun usaha secara tidak sesuai ketentuan,” tegas IPTU Rofly Saribatian.

‎Ia menambahkan, proses pemeriksaan masih terus dilakukan untuk mengungkap secara menyeluruh jaringan maupun pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

‎“Yang kami amankan saat ini bukan hanya kendaraan dan muatannya, tetapi juga menjadi pintu masuk bagi kami untuk mengungkap dari mana BBM ini diperoleh, siapa yang mengatur pengangkutan, serta ke mana BBM tersebut akan disalurkan. Kami akan mendalami seluruh rangkaian peredarannya secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” jelasnya.

‎Hingga berita ini disampaikan, personel Sat Reskrim Polres Boltara masih melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan pihak terkait. Perkembangan hasil penyelidikan akan disampaikan lebih lanjut setelah proses pendalaman selesai dilakukan. (*)

Facebook Comments Box
BACA JUGA  Kemnaker Gelar Seleksi Kerja Penyandang Disabilitas Tuli bersama Dunia Usaha

Berita Terkait

Menteri ATR/Kepala BPN: Transformasi Organisasi dan Layanan Pertanahan Harus Bermuara pada Kepastian bagi Masyarakat
Menteri Nusron dalam Kuliah Umum Politeknik Agraria STPN: Tradisi Dialektika Berpikir Tidak Boleh Mati di Mana pun Berada
Isi Kuliah Umum di Politeknik Agraria STPN, Rocky Gerung Ingin Taruna/i Pahami Tiga Konsep Pemaknaan Pengelolaan Tanah
Tak Sekadar Ilmu Pertanahan, Rocky Gerung Nilai Taruna/i Politeknik Agraria STPN Belajar Banyak Disiplin Ilmu
‎Bupati Boltara dan Danrem 131/Santiago Perkuat Sinergi, Tinjau Jembatan dan Kopdes
Serahkan Sertipikat Aset BMD dan BUMD Pemprov Kalsel, Wamen Ossy: Perkuat Kepastian Hukum Aset Daerah
Wamen Ossy Serahkan Sertipikat bagi MBR di Kalsel, Dukung Penyediaan Rumah Layak Huni Lewat Legalitas Tanah
Pemkab Boltara dan BPJS Kesehatan Bersinergi Perluas Cakupan JKN Menuju UHC

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 14:12

Menteri ATR/Kepala BPN: Transformasi Organisasi dan Layanan Pertanahan Harus Bermuara pada Kepastian bagi Masyarakat

Sabtu, 5 September 2026 - 14:06

Menteri Nusron dalam Kuliah Umum Politeknik Agraria STPN: Tradisi Dialektika Berpikir Tidak Boleh Mati di Mana pun Berada

Sabtu, 5 September 2026 - 09:15

Isi Kuliah Umum di Politeknik Agraria STPN, Rocky Gerung Ingin Taruna/i Pahami Tiga Konsep Pemaknaan Pengelolaan Tanah

Sabtu, 5 September 2026 - 09:11

Tak Sekadar Ilmu Pertanahan, Rocky Gerung Nilai Taruna/i Politeknik Agraria STPN Belajar Banyak Disiplin Ilmu

Jumat, 4 September 2026 - 07:59

‎Polres Boltara Dalami Dugaan Penyalahgunaan 16 Ribu Liter Solar Bersubsidi

Berita Terbaru