Bupati Sofyan Puhi Pimpin Rapat Permohonan Restrukturisasi Pinjaman PEN Daerah

Senin, 15 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LIMBOTO, Asumsi.id – Bupati Gorontalo Sofyan Puhi memimpin rapat pengajuan permohonan restrukturisasi pembayaran utang Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Daerah Pemerintah Kabupaten Gorontalo bersama PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), Senin (15/12/2025).

Rapat yang berlangsung di Ruang Upango BKAD Kabupaten Gorontalo tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Sugondo Makmur, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), staf ahli bupati, serta sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).

Dalam pertemuan itu, pemerintah daerah membahas skema restrukturisasi pinjaman PEN sebagai langkah strategis untuk menjaga stabilitas fiskal daerah, sekaligus memastikan keberlanjutan program pembangunan dan pelayanan publik.

Bupati Sofyan Puhi menegaskan bahwa pengajuan restrukturisasi merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mengelola keuangan secara prudent dan bertanggung jawab, dengan menyesuaikan kondisi kemampuan fiskal daerah saat ini.

BACA JUGA  DPP Pro Jurnalismedia Siber Siap Gelar Rakernas dan Munaslub Khusus Ganti Nama Organisasi

“Kita melakukan penyesuaian terhadap kemampuan fiskal daerah. Apalagi, transfer dana ke daerah tahun ini mengalami pemotongan, sementara pendapatan asli daerah (PAD) masih perlu terus kita tingkatkan,” ujar Sofyan.

Ia menjelaskan, dalam rapat tersebut pihak SMI juga memberikan sejumlah masukan yang harus dipenuhi pemerintah daerah, di antaranya pengajuan surat permohonan resmi sebagai dasar pembahasan lebih lanjut. Setelah surat diterima, pihak SMI akan melakukan kajian internal bersama para pemangku kepentingan terkait, mengingat keputusan akhir bukan berada sepenuhnya di tingkat SMI.

“Setelah kita melengkapi seluruh persyaratan administrasi, akan ada pertemuan lanjutan. Skema yang kita mohon adalah penambahan jangka waktu pembayaran. Dari total tenor delapan tahun, kita sudah memenuhi kewajiban selama empat tahun, dan tersisa empat tahun lagi. Namun, kita bermohon adanya penambahan waktu,” jelasnya.

BACA JUGA  Rayakan HUT Kabupaten, ASN Bolmut Dikenai Pungutan: “Kami Juga Perlu Biaya Sehari-Hari”

Menurut Sofyan, permohonan tersebut didasari oleh pertimbangan kondisi fiskal daerah serta adanya kebijakan-kebijakan pemerintah pusat yang harus tetap didukung, bersamaan dengan upaya optimalisasi PAD yang terus didorong.

“Nantinya pihak SMI akan menghitung kembali skema yang memungkinkan, kemudian menyampaikannya kepada pemerintah daerah. Setelah itu, kita akan bahas bersama untuk mengambil kesepakatan terbaik,” pungkasnya.*

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kemnaker: Sertifikasi Jadi Kunci Pastikan Kompetensi Tenaga Kerja Permanent Makeup
Pemkab Gorontalo Apresiasi Khitanan dan Akikah Massal di Desa Motoduto
Tutup HUT RI ke-81 Limboto Barat, Sekda Sugondo Makmur Serap Aspirasi Pembangunan dan Perkuat Motivasi Petani
Investasi Hotel Asia Pasifik Tembus US$6,8 Miliar pada Semester I 2026
Polsek Pinogaluman dan Warga Desa Buko Bersinergi Bangun Masjid Al-Hidayah
Kakan Pertanahan Boltara Terima Siswa PKL SMKN 1 Kaidipang
Milad ke-5, Perumda Tirta Limutu Jadikan Pelayanan dan Kepedulian sebagai Komitmen
‎Pungutan Sejak 2021, Komite SMA Negeri I Pinogaluman Ungkap Penggunaannya

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:57

Kemnaker: Sertifikasi Jadi Kunci Pastikan Kompetensi Tenaga Kerja Permanent Makeup

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:33

Pemkab Gorontalo Apresiasi Khitanan dan Akikah Massal di Desa Motoduto

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 23:03

Tutup HUT RI ke-81 Limboto Barat, Sekda Sugondo Makmur Serap Aspirasi Pembangunan dan Perkuat Motivasi Petani

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:06

Investasi Hotel Asia Pasifik Tembus US$6,8 Miliar pada Semester I 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:27

Polsek Pinogaluman dan Warga Desa Buko Bersinergi Bangun Masjid Al-Hidayah

Berita Terbaru