Asumsi.id – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) mengeluhkan adanya pungutan yang dibebankan kepada mereka dalam rangka perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dikenai dua pos pungutan yang nilainya bervariasi, yakni sebesar Rp 1,5 juta dan Rp 2,5 juta per OPD. Akibatnya, beban pungutan ini diturunkan kepada para ASN di masing-masing instansi.
Setiap ASN disebutkan harus berkontribusi sebesar Rp 68.500 dan Rp 50.000, serta tambahan biaya untuk “uang pagar” sebesar Rp 20.000. Hal ini memicu keluhan dari para pegawai yang merasa terbebani, apalagi tidak semua ASN memahami atau setuju terhadap kebijakan tersebut.
“Kami ditagih uang kontribusi. Pada bulan mei ini ada sejumlah pungutan sementara kami juga perlu biaya sehari-hari ke kantor belum juga kebutuhan pokok keluarga sehari-hari yang belum terpenuhi semua. Bukanya kegiatan pemerintah ada anggaranya?,” keluh mereka.
Tak hanya ASN, para kepala OPD pun turut mengeluh, mereka mengaku diminta untuk mengurbankan satu ekor kambing pada hari raya Idul Adha. “Iya, memang ada arahan itu. Satu ekor kambing dari tiap OPD,” ujar sejumlah kepala dinas yang enggan disebutkan namanya.
Sejumlah kepala OPD pun membenarkan adanya pungutan tersebut, namun tidak ada pernyataan resmi dari pihak pemerintah daerah mengenai dasar atau legalitas kebijakan pungutan itu.
Ketua Panitia Perayaan HUT ke-18 Bolmut Sulha Mokodompis ketika dikonfirmasi via whatsapp, rabu (21/5/25), enggan memberikan penjelasan terkait pungutan tersebut. “Mohon maaf ,hal itu tolong di konfirmasi ke OPD terkait, karena kami Panitia tidak mengatur hal itu,” singkat Kepala Inspektorat itu.*














