BOLMONG, Asumsi.id – Pada Kamis, 04 Juli 2024, Desa Cempaka Kecamatan Sangtombolang Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) meraih status Desa Mandiri dalam acara pengukuhan penambahan masa jabatan Sangadi se Bolmong.
Penganugerahan ini berdasarkan penilaian kualifikasi dan indikator dari 200 desa di Kabupaten Bolmong di mana sepuluh desa termasuk Desa Cempaka berhasil memperoleh penghargaan prestisius tersebut.
Sangadi Desa Cempaka, Ronal Hasan SH, menyatakan bahwa kesuksesan ini merupakan hasil dari kerjasama seluruh masyarakat dan aparat pemerintahan desa.
“Tanpa kolaborasi yang solid, pencapaian ini tidak mungkin terwujud,” ujarnya.
Ronal juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah, khususnya Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), atas bimbingan yang diberikan dalam pengelolaan anggaran dan penatausahaan desa.
Kepala Dinas PMD Bolmong, Abdussalam Bonde, menekankan bahwa ketepatan penginputan data desa menjadi indikator utama dalam penilaian Desa Mandiri. “Penilaian ini melibatkan kajian menyeluruh terhadap kepatuhan masing-masing desa,” katanya. (*/Arifin)