DPRD Bolmong Utara Tetapkan 23 Ranperda Prioritas dalam Propemperda 2025

Selasa, 17 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bolmong Utara, Asumsi.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara menggelar Rapat Paripurna penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025, bertempat di Ruang Sidang DPRD, Senin (16/6/2025).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bolmong Utara Frangky Chendra, didampingi Wakil Ketua Depri Pontoh dan Saiful Ambarak. Hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Bolmong Utara Dr. Sirajudin Lasena, S.E., M.Ec.Dev., Wakil Bupati Moh. Aditya Pontoh, serta unsur Forkopimda Kabupaten Bolmong Utara.

Penetapan Propemperda merupakan amanat Pasal 20 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018. Penetapan ini wajib dilakukan setiap tahun sebelum penetapan Rancangan Perda tentang APBD.

BACA JUGA  ‎Komisi I DPRD Halsel Siapkan RDP Lanjutan Terkait Penggunaan Dana Desa Kubung

Dalam Propemperda Tahun 2025, DPRD bersama Pemerintah Daerah menetapkan sebanyak 23 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) sebagai prioritas, yang terdiri atas 21 Ranperda usulan eksekutif dan 2 Ranperda inisiatif legislatif.

Adapun 21 Ranperda usulan Pemerintah Daerah, meliputi:

Ranperda tentang Irigasi

Ranperda tentang Revisi Perda Nomor 3 Tahun 2013 (RTRW 2013–2033)

Ranperda tentang Corporate Social Responsibility (CSR)

Ranperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B)

Ranperda tentang Penyertaan Modal BUMD

Ranperda tentang Pendirian BUMD Anugerah Nusantara Jaya

Ranperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan

Ranperda tentang Penanaman Modal

Ranperda tentang SPAM (Sistem Penyediaan Air Minum)

Ranperda tentang Cadangan Pangan

Ranperda tentang Kawasan Tanpa Rokok

Ranperda tentang RPJMD Bolmut 2025–2029

BACA JUGA  Sekda Sugondo Makmur Ikuti Workshop Penguatan Pengelolaan Fiskal dan Ekonomi Daerah Tahun 2026

Ranperda tentang Revisi Perda Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

Ranperda tentang Administrasi Kependudukan

Ranperda tentang Revisi Perda Tata Cara Pemilihan Sangadi Serentak

Ranperda tentang Revisi Perda Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Ranperda tentang Revisi Perda Badan Permusyawaratan Desa

Ranperda tentang Revisi Kedua Perda Susunan Perangkat Daerah

Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024

Ranperda tentang Perubahan atas Perda APBD 2025

Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026

Sementara 2 Ranperda inisiatif DPRD yakni:

Ranperda tentang Perlindungan UMKM – sebagai upaya meningkatkan daya saing pelaku usaha lokal dan memberikan kepastian hukum bagi UMKM.

Ranperda tentang Kewajiban Ritel Modern – sebagai langkah pengaturan agar tidak mengganggu pelaku usaha tradisional dan menjaga keseimbangan ekonomi daerah.

BACA JUGA  Persiapan Rakernas I PJS Semakin Intens, Seluruh Anggota Diminta Kirim Data

Turut hadir unsur Forkopimda Kabupaten Bolmong Utara, Sekda Jusnan C. Mokoginta, MARS., para Asisten Setda, Kepala OPD, Camat, Sangadi/Lurah, serta unsur lainnya. *

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ketua DPRD Gorontalo Zulfikar Usira: Rp16 Miliar Dialokasikan untuk Perkuat UMKM dan Ekonomi Kerakyatan
Pemkab Gorontalo Salurkan 66 Gerobak UMKM, Sofyan Puhi–Tonny Junus Perkuat Ekonomi Rakyat
‎Tertinggal Lebih Dulu, Korea Selatan Bangkit Tekuk Ceko 2-1
‎Hasil Piala Dunia 2026: Meksiko Tundukkan Afrika Selatan 2-0 di Grup A
Heriyus Apresiasi Panen Nila Kelompok Tani Pakat Bersama
Sambut PENAS KTNA XVII, Kabupaten Gorontalo Tawarkan Pesona Wisata Unggulan
‎Usai Keluhan Siswa dan Guru, Distribusi MBG di Kaidipang Dihentikan Sementara
Menteri Nusron Ingin Target PTSL Tahun 2027 Ditambah untuk Perluas Kepastian Hukum bagi Masyarakat

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:45

Ketua DPRD Gorontalo Zulfikar Usira: Rp16 Miliar Dialokasikan untuk Perkuat UMKM dan Ekonomi Kerakyatan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:27

Pemkab Gorontalo Salurkan 66 Gerobak UMKM, Sofyan Puhi–Tonny Junus Perkuat Ekonomi Rakyat

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:08

‎Tertinggal Lebih Dulu, Korea Selatan Bangkit Tekuk Ceko 2-1

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:13

‎Hasil Piala Dunia 2026: Meksiko Tundukkan Afrika Selatan 2-0 di Grup A

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:29

Heriyus Apresiasi Panen Nila Kelompok Tani Pakat Bersama

Berita Terbaru