BOLMUT, Asumsi.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), periode 2024-2029 mulai sibuk dengan beragam kegiatan. Sejak dilantik pada 17 September 2024 lalu.
Pantauan media, Anggota DPRD mulai melakukan persiapan pembahasan dan penyusunan Tata Tertib (Tatib) sebagai tahapan dalam mempersiapkan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD Bolmut Frangky Chendra didampingi Wakil Ketua Sementara Depri Pontoh.
Dihadiri Sekretaris DPRD Victor Nanlessy, para anggota DPRD dan jajaran Sekretariat DPRD, itu berlangsung di ruang rapat DPRD Bolmut, pada Jum’at (20/9/2024) sore.
Diketahui, Tata tertib dibuat dengan tujuan sebagai pedoman atau acuan bagi anggota DPRD dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab.
Sekaligus menjadi standar bagi anggota DPRD dalam menjalankan tugas dan fungsinya. *