Asumsi.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) resmi menandatangani kesepakatan bersama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Utara (Sulut) terkait kerja sama dalam bidang pembentukan produk hukum daerah.
Penandatanganan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara DPRD Bolmut dan Kanwil Kemenkumham Sulut dalam proses perancangan, harmonisasi, dan penyusunan regulasi daerah yang selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Ketua DPRD Bolmut Frangky Chendra menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memastikan produk hukum daerah yang dihasilkan lebih berkualitas dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Kami menyampaikan ucapan terima kasih yang mendalam kepada Kanwil Kemenkum Sulut yang selama ini terus memberikan dukungan penuh dalam upaya DPRD Bolmut untuk menghasilkan produk hukum yang berkualitas,” kata Frangky, Selasa (4/2/2025).
Kepala Kanwil Kemenkum Sulut, Kurniaman Telaumbanua, juga menyampaikan apresiasi atas kehadiran para pimpinan DPRD yang turut menyaksikan langsung penandatanganan kesepakatan tersebut.
“Meskipun ada transformasi dalam kementerian, membantu pemerintahan daerah dalam pembangunan hukum tetap menjadi tugas utama kami,” kata Kurniaman, dikutip dari https://sulut.kemenkum.go.id.
Ia menambahkan, Kanwil Kemenkum Sulut berkomitmen untuk selalu memperbaharui kualitas sumber daya manusia (SDM) dan menghindari terjadinya tumpang tindih produk hukum dengan terus memberikan informasi terbaru terkait perkembangan hukum.
Turut hadir para Wakil Ketua DPRD Bolmut dan anggota, Sekretaris DPRD Bolmut, serta unsur terkait. *