DPRD Boltara Gelar Rapat Paripurna Penyampaian KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026

Senin, 22 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Dalam Rangka Penyampaian KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026.

Foto: Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Dalam Rangka Penyampaian KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026.

Boltara, Asumsi.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, Senin (22/9/2025).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Boltara, Frangky Chendra, didampingi Wakil Ketua Depri Pontoh dan Saiful Ambarak, dihadiri langsung oleh Bupati Boltara, Sirajudin Lasena. Turut hadir para Asisten, kepala OPD, dan unsur Forkopimda Kabupaten Boltara.

DPRD Boltara

Dalam penyampaiannya, Bupati Sirajudin Lasena menegaskan bahwa penyusunan KUA-PPAS Tahun 2026 mengacu pada dokumen perencanaan pembangunan daerah, yaitu Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Boltara Tahun 2025–2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Boltara Tahun 2026.

BACA JUGA  ‎Sekda Sugondo Hadiri Paripurna HUT ke-19 Gorontalo Utara

Tema pembangunan RKPD 2026 ditetapkan yaitu “Pemerataan Akses dan Penguatan Ekosistem Menuju Pemerintahan yang Transparan”. Tema ini, menurut Bupati, menjadi pijakan strategis yang relevan dan sinergis dalam memantapkan arah pembangunan Kabupaten Boltara.

Sebagaimana diamanatkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, sinkronisasi kebijakan pemerintah daerah dan pemerintah pusat dituangkan dalam rancangan KUA-PPAS. Dokumen tersebut kemudian akan menjadi dasar penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026.

Selain itu, penyusunan KUA-PPAS dan rancangan APBD 2026 wajib menggunakan klasifikasi, kodefikasi, dan nomenklatur perencanaan pembangunan serta keuangan daerah sesuai Permendagri Nomor 90 Tahun 2019. Proses ini juga dilaksanakan secara elektronik melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 70 Tahun 2019.

BACA JUGA  DPRD Boltara Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Frangky Chendra Pimpin Paripurna

DPRD Boltara

Adapun arah prioritas pembangunan Kabupaten Boltara Tahun Anggaran 2026 ditetapkan sebagai berikut:

1. Peningkatan daya saing sumber daya manusia
Sasaran: memperluas akses pendidikan, kesehatan, dan pemerataan ekonomi bagi masyarakat.

2. Peningkatan daya saing perekonomian dan investasi
Sasaran: penguatan ekosistem kewirausahaan melalui pelatihan, akses modal, dan pendampingan usaha.

3. Peningkatan layanan infrastruktur, lingkungan hidup, dan mitigasi bencana
Sasaran: peningkatan keamanan, kualitas permukiman, serta akses transportasi ramah lingkungan.

4. Penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang baik
Sasaran: penataan regulasi dan reformasi birokrasi untuk transparansi dan akuntabilitas.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Boltara, Frangky Chendra, juga menegaskan bahwa pembahasan KUA-PPAS 2026 harus berjalan serius dan efektif.

BACA JUGA  DPRD Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Ia meminta agar para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hadir langsung dalam rapat pembahasan, bukan hanya mengutus perwakilan.*

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sejak Diluncurkan pada 2023, Kementerian ATR/BPN Terbitkan Hampir 10 Juta Sertipikat Elektronik
Polsek Bolangitang Sisir Dua Desa di Boltara, Sejumlah Botol Miras Diamankan
Syarat dan Cara Daftar Pelatihan Vokasi bagi Pekerja Terdampak PHK
Wamen ATR/Waka BPN Bahas Pentingnya UU Pengaturan Reforma Agraria dalam Diskusi Publik Ombudsman RI
Kementerian ATR/BPN Finalisasi Penjenjangan Kinerja untuk Perkuat Manajemen Kinerja Organisasi
Konsinyering HPL Badan Bank Tanah, Wamen Ossy Ingatkan Soal Keseimbangan Kecepatan Layanan dan Kepastian Hukum
Pendaftaran Tanah dan Layanan Pertanahan Ikut Berkontribusi terhadap Peningkatan Nilai Ekonomi hingga Rp1.834,8 Triliun
Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Kementerian ATR/BPN Catat RDTR Terintegrasi OSS Bertambah Jadi 576 dan Usulan LP2B Lampaui Target RPJMN

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 19:07

Sejak Diluncurkan pada 2023, Kementerian ATR/BPN Terbitkan Hampir 10 Juta Sertipikat Elektronik

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:43

Polsek Bolangitang Sisir Dua Desa di Boltara, Sejumlah Botol Miras Diamankan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 09:24

Syarat dan Cara Daftar Pelatihan Vokasi bagi Pekerja Terdampak PHK

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:10

Wamen ATR/Waka BPN Bahas Pentingnya UU Pengaturan Reforma Agraria dalam Diskusi Publik Ombudsman RI

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:06

Konsinyering HPL Badan Bank Tanah, Wamen Ossy Ingatkan Soal Keseimbangan Kecepatan Layanan dan Kepastian Hukum

Berita Terbaru