DPRD Boltara Gelar Rapat Paripurna Penyampaian KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026

Senin, 22 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Dalam Rangka Penyampaian KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026.

Foto: Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Dalam Rangka Penyampaian KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026.

Boltara, Asumsi.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, Senin (22/9/2025).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Boltara, Frangky Chendra, didampingi Wakil Ketua Depri Pontoh dan Saiful Ambarak, dihadiri langsung oleh Bupati Boltara, Sirajudin Lasena. Turut hadir para Asisten, kepala OPD, dan unsur Forkopimda Kabupaten Boltara.

DPRD Boltara

Dalam penyampaiannya, Bupati Sirajudin Lasena menegaskan bahwa penyusunan KUA-PPAS Tahun 2026 mengacu pada dokumen perencanaan pembangunan daerah, yaitu Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Boltara Tahun 2025–2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Boltara Tahun 2026.

BACA JUGA  Bolmong Utara Komitmen Wujudkan Daerah Ramah Anak, Bupati Hadiri VLH KLA 2025

Tema pembangunan RKPD 2026 ditetapkan yaitu “Pemerataan Akses dan Penguatan Ekosistem Menuju Pemerintahan yang Transparan”. Tema ini, menurut Bupati, menjadi pijakan strategis yang relevan dan sinergis dalam memantapkan arah pembangunan Kabupaten Boltara.

Sebagaimana diamanatkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, sinkronisasi kebijakan pemerintah daerah dan pemerintah pusat dituangkan dalam rancangan KUA-PPAS. Dokumen tersebut kemudian akan menjadi dasar penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026.

Selain itu, penyusunan KUA-PPAS dan rancangan APBD 2026 wajib menggunakan klasifikasi, kodefikasi, dan nomenklatur perencanaan pembangunan serta keuangan daerah sesuai Permendagri Nomor 90 Tahun 2019. Proses ini juga dilaksanakan secara elektronik melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 70 Tahun 2019.

BACA JUGA  Tutup Rapat Paripurna, Ketua DPRD Bolmut Frangky Chendra Sampaikan Tiga Pantun

DPRD Boltara

Adapun arah prioritas pembangunan Kabupaten Boltara Tahun Anggaran 2026 ditetapkan sebagai berikut:

1. Peningkatan daya saing sumber daya manusia
Sasaran: memperluas akses pendidikan, kesehatan, dan pemerataan ekonomi bagi masyarakat.

2. Peningkatan daya saing perekonomian dan investasi
Sasaran: penguatan ekosistem kewirausahaan melalui pelatihan, akses modal, dan pendampingan usaha.

3. Peningkatan layanan infrastruktur, lingkungan hidup, dan mitigasi bencana
Sasaran: peningkatan keamanan, kualitas permukiman, serta akses transportasi ramah lingkungan.

4. Penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang baik
Sasaran: penataan regulasi dan reformasi birokrasi untuk transparansi dan akuntabilitas.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Boltara, Frangky Chendra, juga menegaskan bahwa pembahasan KUA-PPAS 2026 harus berjalan serius dan efektif.

BACA JUGA  DPP Tetapkan Prof. Fory Armin Naway sebagai Ketua Definitif DPW PSI Gorontalo Periode 2026–2031

Ia meminta agar para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hadir langsung dalam rapat pembahasan, bukan hanya mengutus perwakilan.*

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Hari Aksara Internasional Ke-60, Bupati Sofyan: Setiap Warga Negara Memiliki Hak Pendidikan Yang Baik
Wamenaker Apresiasi Olahan Lokal TKM Ternate Berkualitas Ekspor
Kemnaker Bekali 416 Tenaga Kerja Maluku Utara dengan Kompetensi
‎DPRD Boltara Setujui Ranperda Perubahan APBD 2026
Wamenaker Tekankan Kompetensi SDM dalam Pengelolaan Risiko Microbanking
Sofyan Puhi Lantik 29 Pejabat Eselon II, Sampaikan Permohonan Maaf kepada Pejabat yang Bergeser
Pemkab Gorontalo, PA Limboto, Kemenag dan BPN Bersatu Tuntaskan Legalitas 1.046 Tanah Wakaf
‎Bupati Boltara Lantik Sejumlah Pejabat, Ini Daftar Nama dan Jabatannya

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 19:41

Hari Aksara Internasional Ke-60, Bupati Sofyan: Setiap Warga Negara Memiliki Hak Pendidikan Yang Baik

Sabtu, 19 September 2026 - 13:03

Wamenaker Apresiasi Olahan Lokal TKM Ternate Berkualitas Ekspor

Jumat, 18 September 2026 - 20:26

Kemnaker Bekali 416 Tenaga Kerja Maluku Utara dengan Kompetensi

Jumat, 18 September 2026 - 17:15

‎DPRD Boltara Setujui Ranperda Perubahan APBD 2026

Kamis, 17 September 2026 - 10:31

Wamenaker Tekankan Kompetensi SDM dalam Pengelolaan Risiko Microbanking

Berita Terbaru

Berita

‎DPRD Boltara Setujui Ranperda Perubahan APBD 2026

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:15