Boltara, Asumsi.id – Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Dr. Sirajudin Lasena, S.E., M.Ec.Dev., bersama Wakil Bupati Mohammad Aditya Pontoh, S.IP., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Boltara dalam rangka penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027. Kegiatan berlangsung di Ruang Sidang DPRD Boltara, Kamis (23/07/2026).
Rapat paripurna tersebut menjadi tahapan awal dalam proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.
Dokumen KUA-PPAS memuat arah kebijakan pembangunan daerah, program prioritas, serta plafon anggaran sementara yang akan menjadi pedoman bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran.
Dalam sambutannya, Bupati Sirajudin Lasena memaparkan empat arah prioritas pembangunan Kabupaten Boltara pada Tahun Anggaran 2027.
Prioritas tersebut meliputi pemerataan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), penguatan kewirausahaan, UMKM dan koperasi, peningkatan kenyamanan, keamanan serta kualitas lingkungan hidup, dan penguatan tata kelola pemerintahan yang efektif serta akuntabel.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Boltara juga memfokuskan arah kebijakan tahun 2027 pada perluasan akses pendidikan dan kesehatan, pemerataan ekonomi, penciptaan lapangan kerja berbasis UMKM dan startup, peningkatan keamanan serta kualitas permukiman yang ramah lingkungan, hingga penataan regulasi dan reformasi birokrasi untuk mewujudkan pemerintahan yang akuntabel.
“Melalui KUA-PPAS 2027 ini, kita ingin memastikan anggaran daerah benar-benar berdampak langsung kepada masyarakat. Fokus kita pada SDM yang unggul, ekonomi yang tumbuh, lingkungan yang aman, dan pemerintahan yang bersih,” tegas Bupati.
Rapat paripurna turut dihadiri pimpinan DPRD Boltara, yakni Ketua DPRD Hj. Dewi Zandra Astuti Mondo, Wakil Ketua Depri Pontoh, dan Wakil Ketua Saiful Ambarak, bersama anggota DPRD Boltara.
Hadir pula unsur Forkopimda atau yang mewakili, di antaranya Kapolres, Kejaksaan Negeri, Pabung 1303/BM, Kementerian Agama, Kepala Cabang BSG Boroko, para Asisten Sekretaris Daerah, pimpinan OPD, para camat, staf ahli fraksi, serta tamu undangan lainnya. (*)








