DPRD Terima 4 Ranperda Usulan Pemkab Bolmut Sala Satunya tentang Stunting

Jumat, 21 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Paripurna DPRD Bolmut, Kamis (20/6/2024).

Rapat Paripurna DPRD Bolmut, Kamis (20/6/2024).

BOLMUT, Asumsi.id – DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menerima 4 (empat) buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan satu inisiatif DPRD Bolmut akan segera dibahas, pada Rapat Paripurna DPRD Bolmut, Kamis (20/6/2024).

Empat Ranperda tersebut yaitu, Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2023, Ranperda tentang Perizinan Berusaha di Daerah, Ranperda tentang RPJPD tahun 2025-2045, dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Percepatan Stunting.

Sementara satu buah Ranperda inisiatif DPRD Bolmut yaitu Ranperda tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jamsostek bagi Pegawai Honorarium Daerah, Aparat Desa dan Pekerja Bukan Penerima Upah.

Empat buah Ranperda tersebut disampaikan oleh Penjabat (Pj) Bupati Bolmut Sirajudin Lasena dalam rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Bolmut Frangky Chendra didampingi para Wakil Ketua DPRD Salim Bin Abdulah dan Saiful Ambarak serta dihadiri para anggota DPRD dan unsur lainnya.

BACA JUGA  Sekda Jusnan Buka Pelatihan DEA untuk Pelaku UMKM

Dalam kesempatan itu, Pj. Bupati Sirajudin Lasena mengatakan berkaitan dengan Ranperda penyelenggaraan percepatan stunting di Kabupaten Bolmut sebagai pedoman bagi semua pihak.

“Peraturan daerah ini kemudian akan menjadi pedoman bagi seluruh pihak terkait yang diberikan tugas dan wewenang serra menjadi dasar bagi masyarakat untuk dipenuhi haknya terkait kesehatan,” kata Sirajudin

Lebih lanjut, Pj. Bupati menegaskan bahwa “Peraturan daerah yang di bentuk ini berisi keharusan dan tata cara bagi pemerintah daerah dalam melakukan integrasi program penurunan stunting kedalam dokumen perencanaan dan penganggaran yang ada di daerah,” jelasnya.

Sementara Ketua DPRD Bolmut Frangky Chendra meminta kepada para kepala Perangkat Daerah terkait untuk tidak mengirimkan wakil dalam pembahasan nanti. (*/Dolvin)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kantor DPMPTSP Boltara Dilalap Api, Penyebab Masih Diselidiki
Simak Cara Jual Beli Tanah yang Aman agar Terhindar Masalah di Masa Mendatang
‎HUT ke-19 Boltara, Warga Ollot I Terima Kado Rumah Layak Huni dari SJL–MAP
Ribuan Jamaah Hadiri Tabligh Akbar UAS di Masjid Agung Baitul Makmur Kotamobagu ‎
‎Enliawaty Hassan Hadiri HUT ke-19 Boltara, Serahkan Sertipikat Aset Daerah kepada Bupati
Safari Dakwah UAS Di Bolmong Raya, Ormas BIFI Turut Serta Dalam Pengawalan Dan Pengamanan
Bupati Sofyan Puhi Buka Semarak Milad ‘Aisyiyah ke-109, Perkuat Dakwah dan Pemberdayaan Perempuan di Gorontalo
HUT ke-19 Boltara, Bupati Sirajudin Lasena Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Semangat Membangun Daerah

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 23:21

Kantor DPMPTSP Boltara Dilalap Api, Penyebab Masih Diselidiki

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:36

Simak Cara Jual Beli Tanah yang Aman agar Terhindar Masalah di Masa Mendatang

Sabtu, 23 Mei 2026 - 21:05

‎HUT ke-19 Boltara, Warga Ollot I Terima Kado Rumah Layak Huni dari SJL–MAP

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:27

Ribuan Jamaah Hadiri Tabligh Akbar UAS di Masjid Agung Baitul Makmur Kotamobagu ‎

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:51

‎Enliawaty Hassan Hadiri HUT ke-19 Boltara, Serahkan Sertipikat Aset Daerah kepada Bupati

Berita Terbaru