Evaluasi Pelaksanaan Tusi Petugas, Karutan Pemalang Pimpin Rapat Dinas

Rabu, 18 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asumsi.id – Memasuki penghujung tahun anggaran 2024, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pemalang menyelenggarakan Rapat Dinas Evaluasi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Petugas Pemasyarakatan,

Rapat yang dihadiri oleh seluruh petugas dan pejabat struktural ini, dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Pemalang, Nur Febrianto.

Dalam kesempatan ini, Karutan Pemalang mengapresiasi kinerja seluruh petugas yang telah mempertahankan kondusivitas dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban sehingga selama satu tahun berjalan tidak ada gangguan yang berarti.

Dalam rapat evaluasi tersebut, Karutan juga memberikan arahan kepada seluruh petugas agar dapat menyepakati nilai bersama demi kemajuan instansi.

“Mari kita sepakati nilai yang akan kita junjung tinggi agar terwujud lingkungan kerja yang nyaman. Kita berikan layanan terbaik kepada warga binaan dan masyarakat tanpa adanya pungli. Selain itu kita sebagai petugas juga harus terbebas dari pinjaman online dan judi online. Karena itu perbuatan yang sangat dzolim baik kepada diri sendiri maupun keluarga”, terangnya, pada Rabu ( 18/12 ).

BACA JUGA  Target 87% LP2B Tercapai Sebelum 2029, Menteri Nusron Apresiasi Kinerja Jajaran

Selanjutnya, Karutan Pemalang juga memberikan kesempatan kepada seluruh petugas untuk memberikan masukan terkait pelaksanaan kinerja.

Dari masukan-masukan yang telah disampaikan beberapa petugas, disepakati beberapa hal diantaranya perubahan jam kerja pada hari Jum’at dan Sabtu, serta optimalisasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dengan menambah jumlah petugas piket. (Ragil).

Facebook Comments Box

Berita Terkait

‎Buka Kajian Islam Malam Jumat, Sofyan Puhi: Mengajak Kebaikan Butuh Perjuangan
Menaker Ungkap Poin Penting UU Pelindungan Ketenagakerjaan yang Wajib Diketahui Pekerja
‎URC Resmob Limango Gerak Cepat Tangani Aduan Pengancaman dengan Parang di Pasar Boroko
Tinjau INACRAFT 2026 Youthpreneurs, Wapres Gibran Dukung Produk Kreatif Wirausahawan Muda
‎​Respons Cepat Pemkab Gorontalo Tangani Balita Hidrosefalus Asal Motilango
Awalnya Ragu, Masyarakat Buktikan Pengukuran Terjadwal Tidak Membuatnya Menunggu dalam Ketidakpastian
Pemkab Gorontalo Akselerasi Kepastian Hukum Lahan Eks-HGU Lewat Program TORA
Tahun 2027 Masa Jabatan Kades di Seratusan Desa di Ngawi Berakhir, Ini Pagu Anggaran Yang diusulkan

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:13

‎Buka Kajian Islam Malam Jumat, Sofyan Puhi: Mengajak Kebaikan Butuh Perjuangan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:02

Menaker Ungkap Poin Penting UU Pelindungan Ketenagakerjaan yang Wajib Diketahui Pekerja

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:52

‎URC Resmob Limango Gerak Cepat Tangani Aduan Pengancaman dengan Parang di Pasar Boroko

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:52

Tinjau INACRAFT 2026 Youthpreneurs, Wapres Gibran Dukung Produk Kreatif Wirausahawan Muda

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:03

‎​Respons Cepat Pemkab Gorontalo Tangani Balita Hidrosefalus Asal Motilango

Berita Terbaru