Ikuti Sidang Isbat, Bupati Depri: 1 Ramadhan 1444 H jatuh tanggal 23 Maret

Kamis, 23 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASUMSI.ID | BOLMONG UTARA – Bupati Bolmong Utara Hi. Depri Pontoh mengikuti sidang Isbat Penentuan 1 Ramadhan 1444 Hijriah digelar oleh Kementerian Agama RI secara virtual, bertempat di Masjid Agung Baiturrahim Boroko, Rabu (22/3/2023).

Turut Hadir Wakil Bupati Bolmong Utara Hi. Amin Lasena, Forkopimda, para Asisten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Camat dan Sangadi serta masyarakat.

Bupati Bolmong Utara menyampaikan bahwa Pemerintah telah menetapkan awal Ramadhan 1444 H jatuh pada Kamis, 23 Maret 2023 M. Disampaikan oleh Kementerian Agama RI sebagai hasil Sidang Isbat Awal Ramadhan 1444 H.

1 Ramadhan 1444 H

“Diawali dengan Sholat Isya, kemudian dilanjutkan dengan Sholat tarawih dan witir, dan itu sudah disampaikan oleh Pemerintah Pusat,” kata Depri Pontoh, saat diwawancarai media ini.

BACA JUGA  Pemkab Gorontalo Perangi Judi Online dan Keuangan Ilegal Melalui Edukasi ASN

Lebih lanjut, Pihaknya bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) juga mengumumkan langsung kepada masyarakat waktu pelaksanaan ibadah puasa.

“Pemerintah Daerah bersama pimpinan daerah dalam hal ini Kapolres, Kajari, Ketua DPRD dan Bupati, itu sekaligus mengumumkan kepada masyarakat supaya pelaksanaan Ibadah Puasa di bulan suci Ramadhan mulai dilaksanakan tanggal 23, besok hari,” imbuhnya.

1 Ramadhan 1444 H

Bupati mengajak ASN di lingkup Pemkab Bolmong Utara dan pemerintah desa menjadi contoh yang baik bagi masyarakat.

“Atas nama Pemerintah Daerah dan pribadi saya menghimbau dan mengingatkan puasa di bulan suci Ramadhan ini dilaksanakan dengan baik dan sederhana. Insya Allah kita tetap sehat wal afiat dalam melaksanakan puasa sampai pada pelaksanaan Idhul Fitri nanti,” imbuhnya. (Dolvin)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

‎Buka Kajian Islam Malam Jumat, Sofyan Puhi: Mengajak Kebaikan Butuh Perjuangan
Menaker Ungkap Poin Penting UU Pelindungan Ketenagakerjaan yang Wajib Diketahui Pekerja
‎URC Resmob Limango Gerak Cepat Tangani Aduan Pengancaman dengan Parang di Pasar Boroko
Tinjau INACRAFT 2026 Youthpreneurs, Wapres Gibran Dukung Produk Kreatif Wirausahawan Muda
‎​Respons Cepat Pemkab Gorontalo Tangani Balita Hidrosefalus Asal Motilango
Awalnya Ragu, Masyarakat Buktikan Pengukuran Terjadwal Tidak Membuatnya Menunggu dalam Ketidakpastian
Pemkab Gorontalo Akselerasi Kepastian Hukum Lahan Eks-HGU Lewat Program TORA
Tahun 2027 Masa Jabatan Kades di Seratusan Desa di Ngawi Berakhir, Ini Pagu Anggaran Yang diusulkan

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:13

‎Buka Kajian Islam Malam Jumat, Sofyan Puhi: Mengajak Kebaikan Butuh Perjuangan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:02

Menaker Ungkap Poin Penting UU Pelindungan Ketenagakerjaan yang Wajib Diketahui Pekerja

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:52

‎URC Resmob Limango Gerak Cepat Tangani Aduan Pengancaman dengan Parang di Pasar Boroko

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:52

Tinjau INACRAFT 2026 Youthpreneurs, Wapres Gibran Dukung Produk Kreatif Wirausahawan Muda

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:03

‎​Respons Cepat Pemkab Gorontalo Tangani Balita Hidrosefalus Asal Motilango

Berita Terbaru